Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dukung Korban Dugaan Penipuan Umrah
Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026) malam, terkait kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul kegagalan keberangkatan sejumlah jemaah ke Tanah Suci, yang mendorong kedua figur publik tersebut untuk menyuarakan empati mereka terhadap para korban, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Keterlibatan Thariq dan Aaliyah dalam pusaran kasus ini bermula dari kerja sama promosi yang sempat mereka lakukan bersama Hanania Group pada Desember 2025 lalu.
Aaliyah Massaid menyatakan rasa prihatin yang mendalam bagi para jemaah yang gagal berangkat, terlebih karena dirinya dan sang suami sebenarnya sempat didekati beberapa kali oleh pihak agensi namun memilih menggunakan biro perjalanan lain.
"Turut prihatin banget sama jemaah-jemaah yang nggak jadi berangkat, kita harap cepat selesai karena kita juga kan tadi sempat dibilang ya, sempat di-approach kita berapa kali tapi nggak mau karena kita waktu itu jadinya emang maunya berangkat dengan travel lain gitu," kata Aaliyah Massaid, Saksi.
Kekecewaan tersebut semakin mendalam saat Aaliyah membayangkan perjuangan berat yang harus dilalui oleh para jemaah lansia demi bisa mengumpulkan biaya perjalanan ke Tanah Suci.
"Iya, apalagi kan sangat prihatin pasti yang umrah itu juga udah menabung bertahun-tahun, jadi kita juga sangat sedih sangat prihatin. Karena kan, kita juga punya orang tua yang pusingkan yang udah umrah menabung segala macam. Semoga banget cepat selesai," tutur Aaliyah Massaid, Saksi.
Thariq Halilintar menambahkan bahwa kehadiran mereka di kantor polisi merupakan bentuk dukungan moral agar kasus hukum yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah ini bisa segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Dari aku sama, yang jelas yang pertama adalah simpati dan prihatin kami kepada korban-korban yang terkena dampaknya dan mau mengapresiasi juga buat Polri untuk kerja kerasnya," ucap Thariq Halilintar, Saksi.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Sangun Ragahdo, menegaskan posisi kliennya yang sepenuhnya berpihak kepada jemaah dan mendesak jajaran manajemen Hanania Group untuk bertanggung jawab.
"Kami berharap semua permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh pihak Hanania, bagaimana pun ini kan merupakan kewajiban dari Hanania Group juga. Semoga akhirnya hak-hak dari para korban dapat segera dikembalikan," ujar Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum.
Saat ini, Direktur Utama Hanania Group telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, dan kedua saksi berharap proses hukum berjalan cepat demi tegaknya keadilan bagi para korban.