Gubernur Jawa Barat Copot Kepala UPTD Tikomdik Akibat Kekacauan PCMB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat Suhendar menyusul gelombang keluhan masyarakat terkait gangguan sistem pendaftaran Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 sejak Senin (8/6/2026).
Gelombang protes dari puluhan orang tua siswa terjadi akibat kendala teknis yang beragam, mulai dari akun calon murid yang tidak kunjung terverifikasi hingga kegagalan seleksi Sekolah Maung. Masalah ini memicu respon keras dari parlemen yang menuntut perbaikan menyeluruh pada infrastruktur layanan publik tersebut.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti persoalan ini dan menegaskan bahwa kekacauan sistem pendaftaran harus menjadi bahan evaluasi yang mendalam bagi seluruh pihak penyelenggara.
"Berbagai keluhan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh penyelenggara. Sistem penerimaan murid baru merupakan layanan publik yang menyangkut hak pendidikan masyarakat," kata Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Hetifah mengingatkan bahwa aspek penanganan kendala teknologi harus dilakukan secara cepat agar tidak memberikan dampak buruk bagi hak-hak para calon peserta didik.
"Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh peserta didik tidak dirugikan akibat kendala teknis yang terjadi," ujar Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Terkait langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menonaktifkan pejabat strukturalnya, Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya namun memberikan catatan agar langkah penyelesaian tidak berhenti pada mutasi personal pejabat saja.
"Kita tentu menghormati langkah evaluasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, dan berharap perbaikan tidak hanya berfokus pada aspek personal atau pergantian pejabat, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem secara menyeluruh," tutur Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Ia menambahkan perlunya penguatan sistem mitigasi di masa mendatang, termasuk pengujian sistem pendaftaran yang matang sebelum dipublikasikan ke masyarakat luas.
"Diperlukan penguatan koordinasi, pengujian sistem yang lebih matang, serta mekanisme pengaduan yang responsif agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih baik, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," pungkas Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Dilansir dari Detikcom, keputusan pencopotan jabatan Suhendar resmi diambil setelah Gubernur Jawa Barat memantau langsung situasi di lapangan dan meminta pertanggungjawaban dari tim pengelola teknologi pendaftaran.
"Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.