Al Ghazali Gantikan Tyo Nugros dalam Konser Dewa 19 di Malaysia
Musisi Al Ghazali mengambil alih posisi penabuh drum utama untuk grup musik Dewa 19 dalam konser di Malaysia pada Sabtu (6/6/2026), setelah Tyo Nugros tertahan di proses imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akibat urusan piutang negara korporasi lama.
Keterlibatan putra sulung Ahmad Dhani tersebut dalam konser bertajuk Cintaku TerTinggal di Malaysia itu dikonfirmasi langsung oleh sang ayah. Melalui unggahan di media sosial Instagram pribadi yang dilansir dari laporan iNews.id, Ahmad Dhani membagikan aktivitas grup selama berada di Kuala Lumpur.
"Kegiatan di Kuala Lumpur hari ini (Sabtu, 6 Juni 2026). Al ngedrum di Dewa 19, Feea belanja, Javier Parisi nyanyi bareng Dewa 19 dua lagu; Flower in the Desert dan Imagine," tulis Ahmad Dhani.
Pergantian personel secara mendadak ini tidak menyurutkan jalannya pertunjukan di Axiata Arena. Konser Dewa 19 dilaporkan tetap berlangsung meriah dengan membawakan lebih dari 25 lagu hits bersama para vokalis seperti Ari Lasso, Ello, dan Virzha.
Sebelumnya, Tyo Nugros gagal berangkat ke Malaysia lantaran paspornya ditahan oleh pihak imigrasi karena pencekalan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 pada Jumat (5/6/2026). Melalui rekaman video yang diputar di Unifi Arena Bukit Jalil, Kuala Lumpur, mantan drummer Dewa 19 itu menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Saya meminta maaf saya belum bisa hadir di konser Dewa 19 di Malaysia yang diselenggarakan hari ini, Sabtu tanggal 6 Juni 2026, di Unifi Arena Bukit Jalil, Kuala Lumpur," kata Tyo Nugros.
Dirinya mengaku sudah mempersiapkan keberangkatan sejak sehari sebelum jadwal konser berlangsung. Namun, ia terkejut saat dilarang terbang ke luar negeri ketika melewati pemeriksaan paspor.
"Kemarin hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 saya sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta," papar Tyo Nugros.
Pria berusia 55 tahun tersebut menegaskan tidak mengetahui latar belakang permasalahan hukum korporasi yang menyebabkan dokumen perjalanannya ditangguhkan otoritas terkait.
"Namun pada saat berada di proses imigrasi, saya tidak diperkenankan berangkat karena mendapat pencekalan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Jakarta 1) atas permasalahan yang tidak saya ketahui sama sekali," lanjut Tyo Nugros.
Saat ini, pihak keluarga sedang berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memperjelas status hukum sang musisi. Tyo Nugros kemudian menutup pesannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim di Malaysia.
"Sampai dengan pernyataan ini saya keluarkan, saya beserta keluarga masih berupaya mencari segala informasi yang terkait dengan permasalahan ini," kata Tyo Nugros.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara acara yang telah bekerja keras mempersiapkan konser tersebut.
"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terima kasih semua pihak yang terlibat di acara ini," ucap Tyo Nugros.
Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, mengonfirmasi pencegahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus lama sebuah badan usaha kepada kumparan pada Selasa (9/6/2026).
"Bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berjalan lama dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Adi Wibowo.
Pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa masalah ini murni urusan hukum korporasi dan tidak berkaitan dengan profesi musik Tyo Nugros. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data yang bersifat individual.
"And tindakan yang dilakukan sudah didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Adi Wibowo.
Menurut Adi Wibowo, rincian kasus tidak dapat diungkap secara utuh ke publik untuk melindungi privasi data pihak-pihak terkait.
"Keterkaitannya berada dalam konteks pengurusan piutang negara yang sedang ditangani," ucap Adi Wibowo.
Pihak otoritas menyatakan bahwa mekanisme penanganan hukum atas piutang negara tersebut saat ini masih terus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Ada informasi yang memang bersifat individual dan harus kami jaga. Jadi, tidak semua detail mengenai hal ini bisa kami buka publik," ungkap Adi Wibowo.