Polisi Tangkap Dua Preman Penganiaya Tukang Sate di Cempaka Putih
Aparat kepolisian menangkap dua orang preman berinisial PP (45) dan GBR (36) setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang sate bernama Hikmatul Lisan (26) di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 20.40 WIB.
Aksi kekerasan bermula saat kedua pelaku tidak mau membayar setelah makan di tempat korban, seperti dilansir dari Detikcom. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera hingga viral di media sosial, memperlihatkan korban ditarik dari gerobaknya lalu dipukuli serta ditendang oleh para pelaku.
Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai tindakan premanisme tersebut.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Kombes Reynold EP memastikan bahwa jajaran kepolisian akan terus berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat serta menindak seluruh aksi premanisme yang merugikan warga di wilayah hukum Jakarta Pusat.
"Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban," ujarnya.
Proses penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan secara terpisah di kediaman mereka masing-masing oleh unit reserse kriminal.
"Tidak mau bayar makan dan minum," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (10/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan tindakan serupa di warung sate milik korban.
"Sering minta makan minum tidak bayar," ujarnya.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap PP dan GBR di markas komando, termasuk melakukan tes urine untuk mendalami kondisi kedua pelaku saat melakukan penganiayaan.