AS Kembalikan Bea Masuk US$22 Miliar ke Importir

Share

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengembalikan dana bea masuk sebesar hampir US$22 miliar atau sekitar Rp396 triliun kepada para importir pada Mei 2026, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz.

Langkah penyerahan dana gelombang pertama ini dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan bagian utama dari kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump.

Berdasarkan data Departemen Keuangan AS pada Rabu (10/6/2026), nilai pemulangan dana tersebut hampir menyamai total pungutan tarif yang diperoleh pemerintah sepanjang Mei sehingga menghapus seluruh pendapatan bea masuk.

Pendapatan bersih dari sektor bea masuk akhirnya mencatat angka negatif sekitar minus US$42 juta atau setara Rp756 miliar, yang menjadi penurunan pertama dalam pembukuan negara sejak tahun 2015.

Proses pengembalian dana berjalan sejak April setelah Mahkamah Agung menyatakan Trump tidak memiliki wewenang menerapkan tarif lewat International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Pemerintah AS kini tengah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian total pungutan senilai US$166 miliar atau sekitar Rp2.988 triliun kepada importir pengguna jalur IEEPA.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent sempat memberikan penjelasan mengenai perkara pengembalian dana tarif ini ketika menghadiri sidang Kongres pada pekan lalu.

"dana tersebut akan dikembalikan kepada perusahaan pengimpor barang yang dikenakan tarif." ujar Scott Bessent, Menteri Keuangan AS.

Penerimaan dari kebijakan tarif lewat jalur wewenang lain diperkirakan oleh Bessent tetap akan memberikan pemasukan yang serupa bagi kas pemerintah federal pada tahun 2026.

Di sisi lain, kondisi defisit anggaran belanja negara Amerika Serikat dilaporkan menyempit menjadi US$1,25 triliun untuk periode delapan bulan pertama dalam tahun fiskal berjalan.

Data Congressional Budget Office dalam proyeksi Februari menunjukkan perkiraan defisit tahun fiskal 2026 akan melebar ke angka US$1,85 triliun dan menyentuh US$1,89 triliun pada tahun 2027.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author