YLKI Soroti Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250 per Liter
Penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax mendapat perhatian serius dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Seperti dikutip dari Detik Finance, harga BBM jenis Pertamax kini mengalami lonjakan menjadi Rp 16.250 per liter dari yang sebelumnya ditahan pada angka Rp 12.300 per liter.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan bahwa pihaknya memahami fluktuasi harga BBM nonsubsidi dipengaruhi dinamika minyak global dan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Kendati demikian, kebijakan ini tetap harus mengedepankan aspek perlindungan konsumen, transparansi, serta dampak sosial.
Rio Priambodo membeberkan sejumlah implikasi yang berpotensi membebani masyarakat akibat lonjakan harga tersebut. Masalah pertama yang disoroti adalah potensi perpindahan konsumsi ke bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah.
Pergeseran perilaku konsumen menuju Pertalite dinilai memerlukan langkah antisipasi yang matang dari Pemerintah dan Pertamina. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya antrean panjang, pembatasan penyaluran, hingga kelangkaan pasokan BBM di berbagai daerah.
"Jangan sampai juga masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," tutur Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Persoalan kedua berkaitan langsung dengan penurunan kekuatan belanja domestik. Kebijakan menaikkan harga bahan bakar selalu memicu efek domino yang menaikkan biaya transportasi, ongkos logistik barang, serta pembengkakan pengeluaran rumah tangga.
Masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi tekanan ekonomi ini. Golongan tersebut tidak menerima bantuan subsidi energi, namun wajib memikul beban dari kenaikan harga komoditas energi.
"Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat," sebut Rio.
Kerugian konsumen juga berpotensi muncul akibat pola pengumuman perubahan tarif yang dilakukan secara mendadak oleh pihak Pertamina. Ketiadaan jeda waktu yang cukup dinilai menyulitkan masyarakat dalam mengatur ulang rencana keuangan mereka.
"Sebagai produk yang digunakan secara luas dan berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga, perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya," beber Rio.
Di samping itu, YLKI menegaskan bahwa kenaikan tarif Pertamax wajib dibarengi dengan peningkatan mutu produk dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat selaku konsumen akhir. Publik berhak mendapatkan kepastian atas kualitas bahan bakar, kemudahan akses, akurasi takaran, serta keandalan distribusi di setiap SPBU.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," sebut Rio.
Sebagai rekomendasi akhir, YLKI meminta adanya pembenahan dalam tata kelola komunikasi publik saat mengumumkan perubahan harga komoditas strategis. Pola penyampaian informasi harus memiliki standar yang transparan dan terukur agar hak informasi konsumen tetap terlindungi.