Terungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal di Bandara Soekarno-Hatta

Share

Drummer Tyo Nugros dilaporkan batal berangkat bersama grup musik Dewa 19 ke Malaysia setelah mengalami pencekalan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Terkait hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya membeberkan alasan di balik tindakan pencegahan luar negeri tersebut.

Dilansir dari Detikcom, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa dirinya sempat dihubungi langsung oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, serta sang manajer, Dian Rahmaniar. Hubungan tersebut bermaksud untuk menanyakan status pencekalan Tyo Nugros yang terjadi pada Jumat (5/6).

"Jadi saya mengecek, karena khawatir ada kesamaan nama, saya hubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta, kemudian petugas Direktorat sudah mengonfirmasi dan mengecek bahwa memang benar," ujar Hendarsam, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan keterangan Hendarsam, penahanan keberangkatan Tyo Nugros dilakukan atas dasar permohonan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia kemudian memaparkan indikasi masalah hukum yang menyeret musisi tersebut.

"Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Tapi, sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi, kurang lebih seperti itu," katanya.

Pihak Imigrasi tidak memaparkan secara detail mengenai perkara hukum yang menjerat Tyo Nugros. Hendarsam menegaskan bahwa posisi Imigrasi hanya bertindak sebagai eksekutor kebijakan dari instansi maupun kementerian lain.

"Kami sebagai pelaksana teknis, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait yang mengajukan cekal, kami masukkan itu ke daftar cekal," katanya.

"Tapi, terkait dengan dicabut atau tidaknya, atau tetap dipertahankannya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Dewa 19 Imigrasi kpknl Tyo Nugros
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author