Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Tersangka Usai Serang Bocah di Bogor
Tragedi mengenaskan menimpa seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban meninggal dunia setelah mendapat serangan dari empat ekor anjing pemburu babi hutan, seperti dilansir dari Detikcom.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan pada Minggu (7/6). Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, insiden tersebut bermula saat korban tengah beraktivitas di area luar rumah.
Aparat kepolisian mengungkapkan kronologi mendetail mengenai kejadian tersebut. Sebelum diserang, korban diketahui sedang mencari belut di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi, kalau berdasarkan keterangan saksi di lapangan, yaitu teman korban, bahwasanya korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (9/6/2026).
Ketika korban sedang fokus memancing, kawanan anjing pemburu mendadak muncul dari arah belakang. Kehadiran hewan-hewan tersebut seketika membuat korban panik.
"Karena korban kaget, kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut. Anjing tidak dikekang, memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan," ucapnya.
Berdasarkan informasi dari kelompok pemburu, wilayah tersebut sebenarnya baru pertama kali dijadikan tempat berburu. Meski demikian, kawasan hutan itu memang kerap menjadi tujuan bagi sejumlah komunitas pemburu.
"Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik anjing ini ke mana. Itu makanya kita billing lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," bebernya.
Menindaklanjuti kelalaian tersebut, kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan sang pemilik hewan peliharaan sebagai tersangka. Pria berinisial Y itu kini harus berhadapan dengan hukum akibat kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V dan/atau pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana paling banyak kategori II," ungkapnya.
Setelah insiden penyerangan tersebut, keempat anjing pemburu yang terlibat dilaporkan mati secara bersamaan. Hewan-hewan itu diduga kuat mati akibat kehabisan pasokan oksigen saat dikurung.
"Infonya karena disimpan di dalam mobil, terus diikat, mobilnya tertutup, sehingga tidak ada oksigen di dalamnya. Iya (ada empat anjing yang mati)," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Rabu (10/6).
Tindakan memasukkan kawanan anjing ke dalam kendaraan dilakukan sesaat setelah mereka menyerang korban. Kondisi kabin mobil yang kedap dan tanpa sirkulasi udara mempercepat kematian hewan-hewan tersebut.
"Untuk kondisi anjing, jadi pada saat anjing-anjing itu menerkam korban itu diamankan, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Saat anjing di dalam mobil tersebut, mungkin mobil tidak dinyalakan, sehingga menyebabkan kematian pada anjing tersebut," kata Silfi.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik
Meskipun keempat hewan tersebut sudah mati, kepolisian tetap melakukan prosedur penanganan medis. Sampel dari tubuh anjing-anjing itu telah diambil untuk mendeteksi potensi penyakit menular.
"Nah, untuk anjing-anjing yang menggigit ini sudah kami bawa ke Labfor untuk diambil sampel dan sekarang posisinya sudah dibawa oleh Dinas Perikanan Dan Peternakan untuk dicek apakah anjing-anjing tersebut ada penyakit rabies atau tidak," ungkapnya.
Usulan Regulasi Aktivitas Berburu
Pemerintah Kecamatan Jasinga turut memberikan respons serius terkait peristiwa maut ini. Pihak kecamatan berencana mengusulkan regulasi ketat mengenai aktivitas perburuan di area hutan.
"Akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Camat Jasinga, Santosa, Rabu (10/6).
Upaya penyusunan draf aturan tersebut kini sedang berjalan. Mengenai format hukum yang akan digunakan, hal itu akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.
"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah nanti akan berupa Perda atau Perkada," jelasnya.
Santosa menegaskan bahwa penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib. Kendati demikian, ia meminta warga setempat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di sekitar lokasi.
"Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain," bebernya.
Patroli dan Penyisiran Area Hutan
Guna meredam keresahan masyarakat, aparat kepolisian langsung menggelar patroli intensif di sekitar tempat kejadian perkara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa anjing lain.
"Kemarin hasil patroli saya alhamdulillah tuh saya kemarin dapat tiga. Dapat tiga, dan memang malah mereka yang anjing tersebut kita samperin malah lari bukannya nyamperin, bukan malah nyerang, bukan," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat kepada wartawan, Rabu (10/6).
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh bahkan hingga malam hari demi memastikan keamanan lingkungan. Fokus utama petugas adalah mengamankan hewan-hewan liar yang lepas agar situasi kembali kondusif.
"Cuma karena kemarin resahnya itu bukan resah perburuannya mungkin ya. Karena yang kemarin ada yang beberapa yang lepas itu sih (anjingnya)," ucapnya.
Hingga patroli terakhir, petugas belum menemukan indikasi adanya kawanan anjing pemburu lain yang tertinggal. Hewan yang sesekali terlihat melintas dipastikan merupakan anjing lokal biasa milik warga.
"Karena kalau anjing berburu kan ada nomornya," ujarnya.