KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim
Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan hukum ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Seperti dikutip dari Detikcom, penyidik lembaga antirasuah tersebut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 juta dalam operasi tersebut.
Pihak otoritas menyatakan bahwa pemenuhan barang bukti tersebut selaras dengan temuan dalam perkara yang melibatkan Edison. Berdasarkan hasil penyelidikan, terindikasi adanya aliran dana suap sebesar Rp 500 juta yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kepada pihak BPK.
"Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin, karena dari 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Lembaga penegak hukum tersebut menjelaskan bahwa operasi senyap ini berhubungan dengan dugaan suap audit proyek pengadaan smart board oleh Pemkab Muara Enim. Aparat menduga penyerahan uang ini didasari oleh temuan yang didapatkan BPK dalam proyek tersebut.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini," katanya.
Operasi penangkapan ini berlangsung secara simultan di beberapa tempat yang berbeda. Wilayah pergerakan tim penyidik mencakup daerah Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," katanya.
Sebelum pelaksanaan operasi ini, pihak berwenang telah memetakan instruksi dari Bupati Muara Enim Edison kepada jajaran pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Edison disinyalir memerintahkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), untuk menyiapkan rekening atas nama pihak ketiga atau nominee guna menampung dana dari para rekanan.
"Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa press di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Taufik memaparkan bahwa Abi menerima aliran dana dari Cory Erin Hardi (CRH), pihak marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Perusahaan tersebut bertindak sebagai supplier smart board untuk PT My Icon Technology (MIT) yang menggarap proyek pengadaan di Disdikbud Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.