Agus Andrianto Ingatkan Pegawai Imipas Setop Praktik Korupsi

Share

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi praktik korupsi. Peringatan tegas ini mencuat setelah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim beserta pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri kegiatan penyerahan bantuan sosial (bansos) bedah rumah di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (10/6/2026), yang turut dihadiri sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dikutip dari Detikcom.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini juga, jangan nanti saya ingatkan kayak bulan yang lalu, 5 Mei itu saya ingatkan stop berhenti, tapi 5 Juni ada kejadian. Saya minta di jajaran pemasyarakatan, tolong yang masih aneh-aneh, berhenti," kata Agus.

Agus menyatakan bahwa pihak kementerian telah berulang kali meminta seluruh pegawai untuk berkomitmen kerja jujur. Menurutnya, ada banyak ladang rezeki lain yang halal dan legal yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai di lingkungan Kementerian Imipas.

"Berulang kali saya ingatkan bahwa penyedia Bama pasti ada rezekilah dari pengelolaan kantin basah, pengelolaan wartel, yang tentunya para Kalapas, Karutan ini bisa juga mengembangkan usaha, unit usahanya dari keuntungan koperasi primer yang mengelola kantin basah dengan wartel yang selama ini tiap bulan dibagi," ungkapnya.

Mantan Wakapolri tersebut mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki unit usaha mandiri yang dikelola oleh pegawai maupun warga binaan. Sektor usaha ini dinilai potensial untuk dikembangkan demi meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

"Keuntungannya bulan ini yuk kita kembangkan usaha dengan penyedia Bama tadi," sambungnya.

Agus menambahkan, optimalisasi unit usaha tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang sah bagi pegawai. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi aparatur sipil negara di jajarannya untuk melakukan tindakan koruptif atau mencari keuntungan pribadi lewat jalur ilegal.

"Supaya kesejahteraan pegawai bisa tercapai dan tidak perlu lagi nakal di pekerjaan kita. Udahlah, nanti kena obrak-abrik semua. Menurut saya, tolong hentikan hal-hal itu supaya kita semua terhindar. Ingat rekan-rekan punya keluarga yang tentunya harus dijaga kehormatannya sehingga tidak menjadi korban yang tidak perlu," kata dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author