Presiden Prabowo Subianto Soroti Tingginya Bunga Kredit Super Mikro

Share

Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras tingginya bunga kredit super mikro bagi pelaku usaha kecil di Indonesia yang dinilai melenceng dari amanat Undang-undang Dasar 1945. Pernyataan tersebut disampaikan saat beliau berpidato dalam acara Munas HIPMI XVIII di Lampung pada Rabu (10/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Sistem tata kelola ekonomi nasional saat ini dinilai terlalu berpihak pada konglomerasi besar dan mengabaikan asas kekeluargaan. Ketimpangan tersebut terlihat nyata dari kontrasnya beban bunga modal usaha antara pengusaha besar dan masyarakat prasejahtera.

"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, ini lip service, yang dibesarkan adalah konglomerasi," ujar Prabowo.

Temuan mengenai mahalnya modal usaha bagi rakyat kecil diperoleh Kepala Negara saat berdialog langsung dengan para ibu penerima program PNM Mekaar selama masa kampanye. Fakta bahwa kelompok masyarakat ini harus menanggung beban bunga hingga puluhan persen memicu keprihatinan mendalam.

"Saya kaget, saya memang bener disebut bukan ahli keuangan, tapi saya kaget, waktu ssaya kampanye saya berhubungan sama ibu-ibu yang ikut kredit supermikro, Mekaar ya, kredit supermikro, mereka bayar bunga itu 24%," ujar Prabowo.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan fasilitas pinjaman yang dinikmati oleh korporasi besar. Para pengusaha besar justru mendapatkan akses permodalan dengan bunga yang jauh lebih murah dari institusi perbankan milik negara.

"Bagaimana? Saudara pengusaha, pengusaha-pengusaha besar pinjam uang dari bank Himbara, bank milik pemerintah bunganya 9-10%. Gimana ini, orang miskin bayar bunga lebih tinggi daripada perusahaan besar? Jadi kejanggalan ini yang sedang saya coba luruskan," tegas Prabowo.

Sebagai langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Presiden telah menginstruksikan jajaran menterinya bulan lalu guna memangkas tarif bunga pinjaman bagi sektor super mikro. Perintah penurunan target bunga hingga di bawah 9 persen ini diberikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

"Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," beber Prabowo saat berbicara dalam seremoni penyerahan hasil penindakan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026) yang lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author