Kapolri Jamin Polri Kawal Kebijakan Strategis Nasional Tanpa Lupakan Kamtibmas
Polri memastikan komitmennya dalam mengawal seluruh kebijakan strategis pemerintah tanpa mengabaikan fungsi utamanya. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di tengah pelaksanaan program nasional.
Dikutip dari Detikcom, penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Rakorwas Kompolnas 2026 yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga menyinggung pengesahan revisi UU Polri dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (9/6).
"Di tengah perdebatan terkait dengan Polri yang selama ini dianggap tidak melaksanakan tugas pokoknya tapi malah sibuk dengan tugas tambahan, di undang-undang yang kemarin alhamdulillah di situ ditambahkan satu poin bahwa Polri bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis nasional untuk kepentingan nasional atas perintah Presiden," kata Jenderal Sigit, Rabu (10/6/2026).
Keterlibatan Korps Bhayangkara dalam program-program strategis tersebut dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan negara. Kegagalan implementasi kebijakan pemerintah dianggap dapat memicu kerawanan baru di bidang hukum dan keamanan.
"Ini menjadi payung hukum bagi kita untuk juga ikut bisa hadir di dalam mendukung program-program pemerintah. Karena semuanya muaranya apabila ini tidak bisa dilakukan dengan baik, ujung-ujungnya adalah masalah gangguan terhadap kamtibmas dan penegakan hukum," jelasnya.
Selain fokus pada isu keamanan, pengawasan terhadap sektor ekonomi juga menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Jenderal Sigit menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan demi mencegah kebocoran devisa akibat komoditas ekspor-impor.
"Kemudian berbagai macam upaya tentunya kita bergabung dengan teman-teman dari APH (aparat penegak hukum) lain untuk bisa membatasi agar yang namanya under-invoicing, mis-invoicing, kemudian transfer pricing," tuturnya.
Langkah pengawasan bersama aparat penegak hukum lain diharapkan mampu meminimalkan praktik kecurangan tata kelola perdagangan luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor devisa.
"Kemudian upaya-upaya yang selama ini terjadi di sektor-sektor tata kelola yang berkaitan dengan masalah ekspor-impor ini juga bisa kemudian kita awasi dengan baik, sehingga harapan kita devisa negara bisa bertambah, di satu sisi kebocoran bisa berkurang," sambung Jenderal Sigit.
Kendati pengawasan diperketat, kepolisian diminta tetap menjaga iklim investasi agar tetap sehat dan menarik bagi investor. Penegakan hukum yang dilakukan tidak boleh menimbulkan ketakutan bagi para pelaku usaha.
"Saya titip kepada rekan-rekan kepolisian untuk tidak melakukan hal yang sebaliknya. Bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara benar, pendampingan ultimum remedium, sehingga kemudian iklim investasi betul-betul bisa dirasakan," pungkasnya.