Kecamatan Jasinga Usulkan Aturan Berburu Pascaserangan Anjing di Bogor
Pemerintah Kecamatan Jasinga di Kabupaten Bogor merespons insiden fatal yang menewaskan seorang anak berusia sembilan tahun akibat serangan empat anjing pemburu babi hutan dengan merencanakan pengajuan regulasi khusus mengenai aktivitas perburuan di area hutan setempat.
Langkah penataan regulasi tersebut diambil menyusul peristiwa tragis yang menimpa korban saat sedang memancing belut di kawasan Desa Sipak, Jasinga, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom.
Camat Jasinga, Santosa memberikan konfirmasi mengenai rencana pengajuan aturan hukum tersebut untuk membatasi aktivitas perburuan di wilayahnya pada Rabu (10/6/2026).
"Akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Camat Jasinga, Santosa.
Pihak kecamatan saat ini sedang merumuskan draf usulan yang nantinya diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan legal formal di tingkat kabupaten.
"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah nanti akan berupa Perda atau Perkada," jelas Santosa.
Penanganan kasus hukum terkait kelalaian pemilik hewan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, namun warga lokal tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.
"Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain," beber Santosa.
Kronologi kejadian yang menewaskan korban sebelumnya telah dihimpun dan diverifikasi oleh pihak kepolisian melalui pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara.
"Jadi, kalau berdasarkan keterangan saksi di lapangan, yaitu teman korban, bahwasanya korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi, dikutip Selasa (9/6).
Kehadiran kawanan satwa pemburu tersebut tidak disadari oleh korban karena datang secara tiba-tiba dari arah belakang posisi jongkoknya.
"Karena korban kaget, kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut. Anjing tidak dikekang, memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan," ucap AKP Silfi.
Berdasarkan informasi dari komunitas pemburu, wilayah tersebut sebenarnya baru pertama kali digunakan sebagai lokasi berburu babi hutan meskipun area hutan Jasinga sering menjadi sasaran perburuan.
"Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik anjing ini ke mana. Itu makanya kita billing lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," beber AKP Silfi.