BP-AKR Naikkan Harga BBM RON 92 Jadi Rp16.670 Per Liter

Share

PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau BP-AKR menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis bensin RON 92 atau BP 92 menjadi Rp16.670 per liter di sejumlah SPBU pada Rabu (10/6/2026). Langkah penyesuaian dari harga sebelumnya yang sebesar Rp12.390 per liter tersebut diambil manajemen perusahaan demi menjaga keberlangsungan layanan terhadap konsumen.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, manajemen BP-AKR menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika harga energi global, kondisi pasar, biaya pengadaan produk, serta regulasi sektor energi yang berlaku. Selain BP 92, harga bensin RON 95 atau BP Ultimate juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.240 per liter dari tarif per 1 Juni 2026 yang sebesar Rp12.930 per liter.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsunganlayanan kepada pelanggan,” kata manajemen BP-AKR, Rabu (10/6/2026).

Kenaikan harga tersebut diiringi dengan adanya keterbatasan pasokan bensin di beberapa jaringan stasiun pengisian bahan bakar milik perusahaan. Manajemen berkomitmen untuk memulihkan ketersediaan produk secara bertahap demi mengoptimalkan pelayanan kembali.

“Pelanggan dapat memantau ketersediaan produk melalui kanal resmi perusahaan,” tambah manajemen BP-AKR.

Kebijakan menaikkan harga BBM RON 92 ini juga dilakukan oleh PT Vivo Energi Indonesia (Vivo) yang mengubah tarif Revvo 92 menjadi Rp16.670 per liter hari ini. Operator SPBU swasta terpantau mulai menyesuaikan harga setelah sebelumnya sempat menahan tarif bensin RON 92 sejak April 2026.

Langkah para operator swasta ini mengikuti kebijakan PT Pertamina Patra Niaga yang telah menaikkan harga Pertamax sebesar Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter, serta Pertamax Green sebesar Rp4.100 menjadi Rp17.000 per liter pada hari yang sama. Sementara itu, Shell Indonesia masih mempertahankan harga V-Power Diesel sebesar Rp24.490 per liter sejak awal Juni dan belum merilis harga bensin terbaru.

Penyesuaian harga di kubu BUMN diklaim telah melalui evaluasi berkala mengenai pergerakan harga minyak mentah dunia. Penegasan mengenai proses formula harga non-subsidi tersebut disampaikan oleh pihak internal perusahaan logistik energi negara.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam siaran press, Rabu (10/6/2026).

Roberth MV Dumatubun selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menambahkan bahwa ketetapan harga baru ini tetap berada dalam koridor koordinasi dengan pihak regulator. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pasokan bahan bakar berkualitas di tingkat nasional.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tegas Roberth.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif di tengah lonjakan harga bensin nonsubsidi. Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi harga BBM jenis Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar subsidi bertahan pada angka Rp6.800 per liter.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author