KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan TNI Fokus Bangun Daerah 3T Bukan Urus Begal
Keterlibatan prajurit TNI di tengah masyarakat dinilai secara alami dapat menekan angka kriminalitas jalanan. Seperti dilansir dari Detikcom, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya tidak mengintervensi penanganan perkara begal.
Keberadaan personel militer di area rawan diyakini menjadi faktor utama yang membuat pelaku kejahatan mengurungkan niatnya.
"Nggak juga lah, kita kan cuma cari… siapa yang urus begal? Nggak ada yang urus. Begal itu jadi takut karena ada tentara gitu loh bukan ngurus-ngurusin. Ada tentaranya di tempat situ karena ada begal ngelihat tentara, nggak jadi," ujar Maruli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Mantan Komandan Paspampres tersebut menjelaskan bahwa jajaran TNI Angkatan Darat saat ini lebih mengutamakan program pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program bantuan ini mengandalkan tenaga prajurit serta dedikasi yang tinggi untuk menjangkau lokasi-lokasi sulit.
"Jadi kita mengerjakan hal-hal yang tidak terjangkau oleh kementerian misalnya, daerah 3T pulau. Karena project, nilai projectnya nggak besar tapi pekerjaannya perlu transportasi yang luar biasa. Nah nanti sebentar lagi ada kegiatan kita di pulau-pulau terluar," ungkap Maruli.
Peran serta institusi militer ini ditempatkan dalam koridor mendukung akselerasi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Maruli menggarisbawahi bahwa seluruh sumbangsih tenaga dari prajurit ditujukan murni demi kemaslahatan masyarakat luas.
"Karena nilai project misalnya Rp 200 juta pekerjaannya di Pulau Nias gitu, mungkin sulit mencari apa yang mendapatkan projectnya, ya coba kita bantu," kata Maruli.
"Jadi bukannya project itu diambil duluan baru kita milih, nggak. Yang tidak bisa dilakukan baru kita lakukan," sambungnya.
Sebelumnya, arah kebijakan mengenai penanganan kriminalitas jalanan sempat diuraikan oleh Mabes TNI. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengungkapkan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan restu bagi prajurit di lapangan untuk turut serta menanggulangi aksi pembegalan.
Kebijakan tersebut ditujukan sebagai langkah perbantuan operasional bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas dilansir Antara, Rabu (27/5).
Lebih lanjut, Muhammad Nas menerangkan bahwa batasan kerja TNI tidak akan menyentuh ranah yudisial. Anggota TNI dipastikan tidak mengambil porsi dalam tindakan penangkapan, proses hukum, maupun pemeriksaan terhadap para pelaku.
Fokus utama kehadiran personel militer di ruang publik hanya ditujukan untuk memperkuat rasa aman dan memastikan perlindungan bagi warga dari ancaman kekerasan.
Langkah koordinasi secara intensif dengan Polri terus dimatangkan guna mencegah terjadinya tumpang tindih fungsi kedinasan saat bertugas di lapangan. Upaya sinergi ini diharapkan dapat membuat pola pencegahan kejahatan berjalan dengan lebih efektif.
"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Nas.