Kemensos Buka Lowongan 8.180 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Share

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. Setidaknya 8.180 formasi dibuka untuk dua posisi ini.

Berdasarkan dokumen rekrutmen resmi dari Kemensos, seperti dikutip dari Detik Finance, alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebanyak 3.053 orang. Sementara jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebanyak 5.127 orang.

A. Guru

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.

Memiliki sertifikat pendidik.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.

Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.

Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Guru yang bekerja di sekolah negeri wajib melampirkan surat izin dari pejabat kepegawaian.

Guru yang bekerja di sekolah swasta wajib melampirkan surat izin dari yayasan.

B. Tenaga Kependidikan

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Lingkungan Kementerian Sosial atau pelamar umum.

Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun.

Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat bekerja.

Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III.

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma sepuluh) bagi lulusan S-1, D-V dan D-III.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Dokumen yang Diperlukan

Pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam format PDF atau JPG/JPEG. Seluruh dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli.

Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Buat akun menggunakan NIK dan data kependudukan.

Lengkapi biodata dan informasi pendidikan.

Pilih lokasi penempatan dan lokasi tes CAT.

Unggah seluruh dokumen persyaratan.

Periksa kembali data yang telah diisi.

Klik submit untuk menyelesaikan pendaftaran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author