Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,59 Triliun Demi Target Manufaktur
Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,59 triliun untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil demi menyokong target pertumbuhan industri manufaktur nasional yang telah dipatok pada angka 7,55 persen.
Dikutip dari Detik Finance, pagu indikatif Kementerian Perindustrian untuk tahun 2027 saat ini ditetapkan senilai Rp 2,01 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 488,16 miar atau merosot sekitar 19,5 persen jika dibandingkan dengan pagu awal pada tahun 2026.
"Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,59 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing program hilirisasi, penguatan industri kecil menengah pengembangan sumber daya manusia industri serta transformasi industri nasional," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan ke sejumlah sektor secara terperinci. Sektor restrukturisasi mesin dan peralatan industri diusulkan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 202 miliar.
Kemenperin juga mengalokasikan Rp 162,55 miar untuk pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sekaligus hilirisasi industri. Selain itu, program hilirisasi berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas diusulkan menerima Rp 138,69 miliar.
Bagi sektor industri kecil dan menengah (IKM), terdapat usulan dana Rp 136 miliar untuk fasilitasi pengembangan produk, standardisasi, serta akses pasar. Pemerintah juga menyisipkan dana Rp 120,51 miliar untuk program memulai kembali (restarting) industri kecil pascabencana.
Sebanyak Rp 78 miliar diajukan guna menumbuhkan wirausaha baru di sektor IKM. Sementara di bidang pendidikan, sektor vokasi mendapatkan perhatian khusus lewat beberapa pengajuan dana terpisah.
Dana sebesar Rp 71,49 miliar diusulkan untuk renovasi gedung dan pengadaan sarana pendidikan vokasi. Kemenperin juga mengusulkan Rp 71,06 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi, serta Rp 63 miar bagi pelatihan vokasi industri.
"Serta yang terakhir, pengembangan sistem informasi industri sebesar Rp 55,95 miliar. Ini tentu detail atau apa yang akan dilakukan," tutup Agus.