Dishub DKI Jakarta Meniadakan Car Free Day 14 Juni 2026
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said pada Minggu, 14 Juni 2026, karena adanya penyelenggaraan kegiatan internasional.
Keputusan pembatalan sementara momentum olahraga mingguan warga tersebut dikonfirmasi melalui pengumuman resmi instansi terkait, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan operasional ini berdampak langsung pada tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jl. Jend Sudirman – M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta melalui unggahan akun Instagram resminya pada Rabu (10/6/2026).
Langkah penutupan sementara ini memiliki payung hukum yang jelas dalam regulasi daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersandar pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor memang dapat ditiadakan atau disesuaikan jika bertepatan dengan aktivitas yang menjadi kepentingan pemerintah. Melalui keterangan tertulisnya, pihak dinas terkait juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku di sekitar lokasi kegiatan.