BPOM Gratiskan Biaya Registrasi Pangan Olahan Bagi Pelaku UMK
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menggratiskan biaya registrasi pangan olahan dari tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada Minggu (7/6).
Kebijakan pembebasan tarif tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan otoritas pengawas obat dan makanan terhadap penguatan sektor usaha domestik. Pengumuman ini disampaikan di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan dalam acara Sosialisasi dan Pendampingan Lembaga Bantuan Manajemen (LBM) UMKM Tangguh Berkibar.
Dilansir dari Detik Health, kelompok UMKM menjadi pemanfaat terbesar layanan registrasi pangan olahan dengan porsi mencapai 82 persen atau melebihi 12 ribu dari total 15.034 perusahaan yang terdaftar hingga Maret 2026. Selain itu, sebanyak 62 persen dari 193 ribu izin edar pangan olahan yang terbit sepanjang April 2021 sampai April 2026 dipegang oleh pelaku UMKM.
Pada sektor industri rumah tangga, per 31 Mei 2026 tercatat ada 647.865 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan untuk 242.740 pelaku UMKM. Untuk mendukung kelompok usaha ini, BPOM menerapkan skema pentahapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta program Orang Tua Angkat (OTA) yang kini melibatkan 29 industri pangan untuk membina 471 UMK.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen instansinya agar para produsen kecil tidak perlu mengkhawatirkan persoalan biaya perizinan.
"Masyarakat tidak perlu bayar, gratis bagi produsen dalam negeri dengan kategori usaha mikro dan kecil. Tidak perlu takut terhadap biaya, jangan pernah takut kepada BPOM. Mari bersama-sama ikuti apa yang disiapkan BPOM untuk UMK," ujar Taruna Ikrar.
Otoritas pengawas obat dan makanan tersebut terus mendorong agar seluruh anggota LBM UMKM Tangguh Berkibar mengoptimalkan seluruh fasilitas bantuan yang tersedia demi menembus pasar global.
"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut. Kami mendorong anggota LBM UMKM Tangguh Berkibar agar dapat memanfaatkan dukungan dan fasilitasi yang disediakan oleh BPOM, sehingga produknya dapat terdaftar di BPOM dan bahkan mampu menembus pasar ekspor," harap Taruna Ikrar.
Lembaga pengawas ini memastikan asistensi regulatori, bimbingan teknis, bantuan pengujian, hingga keringanan biaya akan terus berjalan secara berkesinambungan.
"UMKM akan maju, berkibar, naik kelas, bahkan bisa menembus pasar global," pungkas Taruna Ikrar.
Sinergi ekosistem ini mendapatkan dukungan penuh dari pihak penasihat lembaga bantuan manajemen yang melihat pentingnya wadah konsultasi bagi pelaku ekonomi.
"Peran dari LBM ini membantu pemerintah menyediakan forum dan konsultasi agar masyarakat pelaku ekonomi, khususnya UMKM, bisa meningkatkan kualitas dan pasarnya", jelas Muhammad Qodari, Dewan Pembina LBM UMKM Tangguh Berkibar.
Kerja sama terintegrasi antara elemen pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga swadaya masyarakat diproyeksikan mampu mendongkrak standardisasi komoditas lokal.
"Ini suatu ekosistem kerja sama yang dibangun antara pelaku usaha dan pemerintah dengan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat, seperti LBM, yang akan meningkatkan kualitas UMKM hingga ke mancanegara," tambah Muhammad Qodari.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan Barras serta Founder LBM UMKM Tangguh Berkibar Tasrudin Muzakir.