Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran Beasiswa Garuda Gelombang II untuk Kuliah S1

Share

Kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana kini kembali terbuka melalui Beasiswa Garuda Gelombang II yang membuka pendaftaran hingga 25 Juni 2026. Penerima program ini akan mendapatkan pendanaan penuh untuk perkuliahan S1, termasuk tunjangan biaya hidup.

Dikutip dari laman Beasiswa Garuda Kemdiktisaintek melalui Detikcom, program ini dirancang guna memperkuat ekosistem sains dan teknologi nasional. Pilihan program studi mencakup sektor kesehatan, energi, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi industri, material dan manufaktur maju, hukum dan kebijakan publik, serta bisnis dan ekonomi.

Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Ditjen Saintek) menetapkan bahwa para pendaftar dapat memilih tiga perguruan tinggi yang masuk dalam daftar resmi. Aturan pemilihan kampus tersebut meliputi satu universitas di Amerika atau Kanada, satu di Eropa, satu di Australia, dan satu di Asia.

Selain pilihan kampus global tersebut, pelamar juga diperbolehkan memilih dua perguruan tinggi di dalam negeri. Pilihan domestik ini dikhususkan untuk program gelar bersama atau double degree.

Komponen Dana Beasiswa

Penerima Beasiswa Garuda Gelombang II bakal menerima komponen pendanaan utama yang mencakup biaya SPP atau tuition fee, uang pendaftaran, serta tunjangan buku. Ditjen Saintek juga memfasilitasi sejumlah dana pendukung untuk kelancaran studi.

Fasilitas pendukung tersebut terdiri atas biaya transportasi, pengurusan visa, asuransi kesehatan, serta dana kedatangan. Biaya hidup bulanan hingga dana darurat atau force majeure turut disediakan dalam skema beasiswa ini.

Tahapan Seleksi dan Wawancara Penempatan

Proses seleksi administrasi diagendakan berlangsung pada 25 Juni sampai 10 Juli 2026 setelah pendaftaran ditutup. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti Tes Bakat Skolastik pada 15-30 Juli 2026, disusul pengumuman hasil pada 5 Agustus 2026.

Setelah pengumuman kelulusan, penerima beasiswa wajib mengikuti wawancara penempatan secara daring untuk menentukan program studi dan universitas tujuan. Peserta yang tidak menghadiri tahapan wawancara ini akan langsung dinyatakan gugur.

Tim seleksi memiliki wewenang memindahkan universitas atau program studi tujuan jika didapati ketidaksesuaian antara berkas administrasi, hasil Tes Bakat Skolastik (TBS), dan wawancara. Ditjen Saintek juga dapat mengarahkan penerima beasiswa ke kampus mitra Kemdiktisaintek untuk hasil optimal.

Perkuliahan untuk periode ini dijadwalkan untuk intake studi 2026/2027. Penerima beasiswa diberikan kelonggaran untuk menunda keberangkatan atau memundurkan awal studi mereka maksimal selama satu tahun sejak ditetapkan.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran

Calon pendaftar diwajibkan mengunggah berkas administrasi seperti biodata diri, KTP, KIA, atau paspor. Dokumen akademik yang harus dipersiapkan meliputi scan nilai rapor semester 1-5 serta surat keterangan eligibilitas SNBP dari kepala sekolah.

Pendaftar harus melampirkan sertifikat kemampuan bahasa asing yang masih berlaku. Untuk perguruan tinggi luar negeri, syarat minimal adalah IELTS 6.5 (band minimal 6.0), TOEFL IBT 80, atau PTE Academic 58. Sementara untuk kampus dalam negeri, syaratnya adalah IELTS 6.0, TOEFL ITP 500, TOEFL IBT 61, atau PTE Academic 50.

Bagi pilihan kampus luar negeri dengan pengantar non-Inggris, sertifikat bahasa resmi PBB yang diterima adalah Prancis minimal B2, Spanyol minimal B1, China minimal HSK 4 (180 poin), Jepang minimal N3, dan Jerman minimal C1. Pelamar juga wajib menyertakan surat rekomendasi dari kepala sekolah atau atase pendidikan terkait.Persyaratan kompetensi lain berupa sertifikat Scholastic Assessment Test (SAT) dengan skor minimal 1.170, atau mengikuti Tes Bakat Skolastik dari kementerian. Dokumen tambahan berupa sertifikat tes IQ minimal skor 110 dari lembaga psikologi terapan universitas berakreditasi minimal Baik Sekali yang diterbitkan paling lama dua tahun terakhir juga harus dipenuhi.

Pelamar perlu menyertakan surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas buta warna dari dokter spesialis mata, serta surat keterangan bebas narkoba dari faskes pemerintah. Bukti prestasi tiga tahun terakhir dan bukti keanggotaan Ketua OSIS juga dapat dilampirkan bersama dengan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional serta personal statement.

Bagi penyandang disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas serta surat persetujuan orang tua bermeterai Rp 10 ribu. Dokumen penunjang ekonomi yang dikumpulkan meliputi kartu bansos seperti PIP atau KJP jika ada, bukti penghasilan orang tua, rekening koran tiga bulan terakhir, dan bukti pembayaran listrik tiga bulan terakhir.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author