Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B50 Mulai Juli 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menerapkan bahan bakar minyak solar dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau biodiesel 50 persen (B50) secara nasional pada 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil uji coba teknis menunjukkan tingkat keberhasilan yang tinggi.
Pernyataan mengenai jadwal implementasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM setelah menghadiri pertemuan di Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir dari Detik Oto. Berdasarkan data evaluasi internal kementerian, tingkat keberhasilan uji coba pengunaan bahan bakar ramah lingkungan tersebut telah mencapai angka 80 hingga 90 persen.
Kualitas B50 tercatat memiliki karakteristik yang lebih baik dalam menjaga kestabilan operasional mesin diesel jika dibandingkan dengan varian sebelumnya. Evaluasi menyeluruh menunjukkan kadar air dalam campuran baru ini jauh lebih rendah.
"Oh itu per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pemerintah masih terus melakukan pengujian intensif guna memastikan kesiapan bahan bakar nabati ini sebelum resmi diluncurkan secara massal ke masyarakat. Seluruh sektor dipastikan akan mengadopsi kebijakan baru ini secara bersamaan.
"Sekarang kan kita uji coba terus semuanya 80 sampai 90 persen dari hasil uji coba alhamdulillah baik bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kementerian ESDM berkomitmen untuk membuka seluruh data teknis performa bahan bakar ini setelah seluruh tahapan kajian selesai dilakukan. Analisis akhir saat ini sedang dirampungkan oleh tim ahli.
"Namun hasil akhirnya akan kami sampaikan pada saat setelah rapat evaluasi final," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Secara teknis, B50 merupakan bahan bakar yang menggabungkan 50 persen bahan bakar nabati dari kelapa sawit dengan 50 persen solar fosil. Pengujian laboratorium telah berjalan sejak awal tahun lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan uji jalan di kondisi riil sejak 9 Desember 2025.
Sektor yang terlibat dalam uji coba ini meliputi otomotif kendaraan bermotor, pertambangan, alat pertanian, perkapalan, genset, hingga perkeretaapian. Pengembangan program ini menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan campuran nabati setinggi 50 persen setelah melalui riset panjang selama lebih dari 15 tahun.
"Ini semua dipakai, semua sektor dipakai. Jadi, ini kita bersama-sama pantau karena memang ini adalah satu kegiatan yang tidak ada contohnya," kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Penerapan kebijakan ini tidak akan dilakukan secara bertahap per sektor melainkan langsung menyeluruh untuk mempermudah manajemen distribusi. Infrastruktur yang tersedia saat ini dinilai lebih siap mendukung satu formula tunggal secara nasional.
"Jadi kita melihatnya bahwa uji-uji ini semua dilakukan secara terbuka, dan nanti juga berlakukan untuk semua sektor. Jadi tidak ada yang satu misalnya masih B40, yang satu lalu B50, itu tidak ada. Semua serentak B50, karena infrastruktur yang kita punya juga lebih mudah untuk kita menerapkan satu formula," kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Payung hukum untuk pelaksanaan kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM. Regulasi tersebut ditargetkan terbit sebelum bulan Juli 2026.