Korea Selatan Daur Ulang Cup Mie Instan Jadi Plastik Baru

Share

Pemerintah Korea Selatan meluncurkan program ramah lingkungan inovatif untuk mengatasi limbah wadah makanan. Sampah cup mie instan yang selama ini sulit ditangani kini diolah menjadi bahan baku industri petrokimia.

Mie instan dalam wadah cup sangat diminati masyarakat karena kepraktisannya. Kendati demikian, produk ini menyisakan persoalan lingkungan yang serius lantaran limbahnya sering kali berakhir di tempat pembuangan akhir atau dibakar.

Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan mengambil langkah strategis untuk mengatasi penumpukan limbah tersebut. Seperti dikutip dari Detik Food, otoritas setempat memperluas program daur ulang kimia skala nasional.

Inisiatif ini memanfaatkan teknologi dekomposisi termal mutakhir guna mengurai kertas polistirena atau PSP. Material tersebut kemudian dikonversi menjadi nafta, yang merupakan bahan dasar pembuatan plastik baru.

Langkah baru ini mengubah arah metode daur ulang mekanis yang selama ini diterapkan. Metode konvensional tersebut hanya melelehkan dan membentuk kembali plastik, sehingga menghasilkan produk bermutu rendah dengan pemanfaatan terbatas.

Melalui sistem pengelolaan teranyar, limbah PSP yang terkumpul dipanaskan dalam suhu tinggi tanpa melibatkan oksigen. Proses kimia yang dikenal sebagai pirolisis ini mengubah karakteristik plastik padat menjadi minyak pirolisis cair.

Minyak cair tersebut kemudian melewati tahap penyulingan hingga menghasilkan komoditas nafta. Pihak berwenang menyatakan bahwa sistem ini menjadi solusi efektif untuk mendaur ulang material yang sebelumnya dikategorikan sebagai sampah tidak bernilai.

Program perluasan ini diterapkan setelah keberhasilan uji coba di tingkat regional pada tahun lalu. Dalam proyek percontohan tersebut, pemerintah setempat berhasil mengolah sekitar 15,8 ton sampah kemasan polistirena.

Subsidi Pemerintah dan Tanggung Jawab Produsen

Pemerintah Korea Selatan menerapkan sistem tanggung jawab produsen yang diperluas demi mendorong keterlibatan sektor swasta. Regulasi ini mewajibkan para importir dan produsen untuk mengelola siklus hidup kemasan produk mereka secara hukum.

Insentif berupa subsidi finansial akan disalurkan kepada pelaku usaha logistik dan perusahaan kimia yang terlibat. Bantuan dana tersebut diberikan pada tahap pengumpulan awal material serta tahap akhir dekomposisi termal.

"Perluasan ini mengatasi keterbatasan teknik yang sudah berlangsung lama dalam mendaur ulang polistiren yang terkontaminasi," kata Kim Go-eung, direktur divisi sirkulasi sumber daya di kementerian.

"Ini akan membantu mengubah limbah bernilai rendah menjadi sumber daya kimia bernilai tinggi dan mempercepat transisi menuju ekonomi sirkular," tutur Kim Go-eung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author