Tessa Kaunang Layangkan Somasi Terhadap Sandy Tumiwa Terkait Foto Editan Hijab
Aktris Tessa Kaunang melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi terbuka terhadap mantan suaminya, Sandy Tumiwa, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026). Langkah hukum ini diambil setelah Sandy mengunggah foto editan Tessa yang mengenakan hijab tanpa izin di media sosial Instagram.
Tindakan tersebut dinilai telah mengganggu privasi serta ketenangan Tessa Kaunang, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Pengacara Tessa menyatakan bahwa unggahan tanpa hak tersebut telah dikonsumsi publik secara luas dan memicu persepsi keliru di masyarakat.
Kuasa hukum Tessa, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pihaknya ingin meluruskan situasi terkait unggahan di akun Instagram milik Sandy Tumiwa tersebut. Foto yang direkayasa itu dianggap sangat mengganggu karena tidak sesuai dengan fakta aslinya.
"Kami selaku kawan maupun tim kuasa hukum dari Mbak Tessa Kaunang ingin menyampaikan ada klarifikasi beberapa hal terkait dengan adanya postingan di sosial media khususnya di Instagram atas nama atau milik daripada Sandy Tumiwa. Yang dianggap, dirasa oleh klien kami Mbak Tessa Kaunang, itu sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan aslinya," kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menambahkan bahwa manipulasi foto tersebut mengkhawatirkan karena menyentuh ranah keyakinan. Akibat unggahan itu, banyak pihak yang mulai mempertanyakan status keagamaan kliennya.
"Foto daripada klien kami, Mbak Tessa Kaunang, itu diedit dengan menggunakan hijab, yang di mana foto aslinya tidak seperti itu. Ada yang bertanya apakah Mbak Tessa pindah agama atau menjadi mualaf. Nah, ini juga yang seharusnya saudara Sandy itu memikirkan hal-hal yang dapat membuat satu kegaduhan terhadap klien kami," jelas Sunan Kalijaga.
Tessa Kaunang sendiri secara tegas menyatakan keberatan dan ketidaksenangannya terhadap perbuatan mantan suaminya tersebut. Ia menganggap tindakan mengedit foto tanpa berkomunikasi terlebih dahulu merupakan hal yang tidak pantas.
"Saya berkeberatannya dengan postingan yang tadi disampaikan bahwa dia tanpa izin dan mengedit semaunya dia tanpa ngomong apa pun. Menurut saya, ini merupakan satu contoh yang tidak pantas dilakukan. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Kalau menurut saya, ujung-ujungnya dia pansos," tegas Tessa Kaunang.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Agustinus Nahak, menegaskan adanya konsekuensi hukum serius dari tindakan penyebaran foto tanpa izin tersebut. Pihaknya memberikan batas waktu yang jelas bagi Sandy Tumiwa untuk segera menurunkan konten tersebut.
"Kami minta dalam waktu 3 x 24 jam untuk segera di-take down foto yang diedit tanpa hak dan disebarkan di media Instagram daripada yang bersangkutan. Jadi ini imbauan kami, bahkan somasi secara terbuka kepada saudara Sandy. Jika selama 3 x 24 jam dia tidak men-take down, pasti ada upaya hukum lain yang kita ambil," pungkas Agustinus Nahak.
Pihak Tessa Kaunang saat ini mendesak iktikad baik dari Sandy Tumiwa untuk menghapus konten foto tersebut dari seluruh platform media sosialnya, termasuk Instagram dan TikTok. Selain penghapusan konten, Tessa juga menuntut adanya klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.