Kasus Selebgram Woodyrman Menganiaya Warga Brunei Kini Hadapi Dua Opsi Hukum

Share

Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang warga Brunei Darussalam berinisial MHF (30) oleh selebgram Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman terus diproses secara hukum. Selebgram asal Brunei Darussalam tersebut kini dihadapkan pada dua pilihan mekanisme peradilan.

Tragedi maut ini dipicu oleh adu mulut antara pelaku dan korban di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik.

Seperti dilansir dari Detikcom, Woodyrman memukul korban menggunakan botol kaca hingga terkapar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu (16/5).

Penyidik telah menetapkan Woodyrman sebagai tersangka, dan saat ini ia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Penanganan perkara ini menerapkan sistem kerja sama police to police antarnegara.

"Untuk penanganan perkaranya kami sedang masih sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sekaligus memenuhi petunjuk dari kejaksaan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pihak Polda Metro Jaya juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Kepolisian Negara Brunei guna menindaklanjuti proses hukum tersangka.

"Di lain itu juga kami juga melakukan komunikasi dengan police-to-police antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Brunei," tambahnya.

Tersangka Woodyrman masih memiliki kemungkinan untuk menjalani proses peradilan di Indonesia atau dipulangkan ke negara asalnya. Keputusan mengenai ekstradisi atau pengadilan domestik ini masih dalam tahap pembahasan mendalam.

"Kedua kemungkinan itu (ekstradisi atau diadili di Indonesia) masih terbuka untuk kepastiannya nanti menunggu hasil koordinasi dengan pihak pihak terkait," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author