KPK Ungkap Sekretaris Disdikbud Muara Enim Terima Rp500 Juta
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari Detikcom, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari pihak swasta.
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa aliran dana tersebut dimaksudkan sebagai langkah untuk memelihara hubungan baik antara korporasi dengan pihak pemkab. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026).
Kronologi bermula saat Abi mengadakan pertemuan dengan tersangka Cory Erin Hardi (CRH), yang bertindak sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), di sebuah hotel di Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026. PT MSA diketahui merupakan penyuplai smart board untuk PT MIT yang memenangkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026, saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, bertemu dengan saudari CRH selaku marketing PT MSA di sebuah hotel di Jakarta. Bahwa PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025," ungkap Taufik.
Dalam pertemuan di hotel tersebut, Cory menyerahkan uang tunai Rp500 juta kepada Abi agar komitmen kerja sama dengan Pemkab Muara Enim dapat terus berjalan tanpa hambatan pada masa mendatang.
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.
"Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga 'hubungan baik ke depan' dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," imbuhnya.
Lembaga antirasuah kini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK turut menyeret Bupati Muara Enim Edison. Edison diduga kuat ikut menikmati hasil dari proyek-proyek pengadaan yang berjalan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Inovasi dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6).
KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam perkara ini. Aliran dana tersebut diduga kuat mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk kepada Bupati Edison.