Pemkab Bogor Tata Bangunan Liar di Kawasan Gunung Salak

Share

Pemerintah Kabupaten Bogor menyoroti penurunan fungsi lahan di kawasan Gunung Salak guna mencegah perluasan kerusakan lingkungan pada Selasa (9/6/2026).

Langkah penyelamatan area pegunungan ini dinilai mendesak demi menjaga pasokan oksigen, ketersediaan air bersih, serta kebutuhan penghijauan yang berdampak secara global.

Dilansir dari Detikcom, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian kaki gunung tersebut.

"Saya ingatkan, pokoknya selamatkan kaki Gunung Salak, selamatkan Gunung Salak, karena bukan hanya kepentingan oksigen, kepentingan air bersih, kepentingan perlu penghijauan di Gunung Salak, dunia pun perlu Gunung Salak. Dunia saja perlu Gunung Salak," kata Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, Selasa (9/6/2026).

Pihak-pihak yang melakukan pengrusakan secara tidak bertanggung jawab di kawasan lindung tersebut juga diperingatkan mengenai konsekuensi tindakan mereka.

"Siapa yang merusak kawasan Gunung Salak dengan cara apapun, dengan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, tunggu akibatnya," tambah dia.

Upaya pembenahan terhadap keberadaan bangunan liar di wilayah Cijeruk dan Cigombong kini tengah dikoordinasikan bersama jajaran fraksi di komisi DPRD Kabupaten Bogor.

"Dan ke depan, pembenahan kawasan dari bangunan-bangunan liar yang ada di Gunung Salak memang perlu kolaborasi pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat," ungkapnya.

Pelibatan sektor swasta juga telah dilakukan, dan pelaku usaha menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban yang diinisiasi oleh pemerintah daerah.

"Dan yang lebih penting, kemarin yang sudah jadi sarana-prasarana, sekolah, pesantren, majlis, semuanya sudah kesepakatan, termasuk yang sudah jadi rumah-rumah masyarakat, itu akan dikeluarkan," bebernya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menekankan bahwa sinergi lintas sektor, termasuk bersama Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat, menjadi kunci utama keberhasilan pemulihan lingkungan ini.

"Pembenahan di kawasan Gunung Salak untuk penyelamatan lingkungan tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Jawa Barat), dengan Pak Gubernur, dan pemerintah pusat," tuturnya.

Apresiasi diberikan kepada pemerintah pusat atas dukungannya, sementara penataan hak penguasaan lahan dan pemetaan izin garapan di area Gunung Salak akan dilaksanakan secara ketat.

"Ke depan, pemetaan perizinan lahan yang digarap juga akan dilakukan ke depan. Pokoknya kita benahi, karena di wilayah Gunung Salak yang menguasai lahan garapannya cukup banyak yang membangun apakah sudah ada izin atau tidak, karena dia penguasaan lahannya juga harus, haknya harus jelas, sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author