Singapura Respons Kebijakan Ekspor Satu Pintu Komoditas Strategis Indonesia

Share

Pemerintah Singapura merespons kebijakan baru Indonesia mengenai penerapan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Minister for Trade and Industry Singapura, Gan Kim Yong di Jakarta Pusat pada Selasa (9/6/2026).

Dilansir dari Detik Finance, Gan Kim Yong menjelaskan bahwa Singapura sangat memahami prioritas serta tantangan yang dihadapi setiap negara dalam mengelola sumber daya alam masing-masing. Singapura berkomitmen untuk tetap menjadi mitra strategis bagi Indonesia demi menjaga kelancaran jalur perdagangan.

"Singapura akan bekerja bersama dengan Indonesia untuk memastikan Indonesia terus menjadi sebuah tujuan investasi yang menarik untuk Singapura," ujar Gan Kim Yong, Wakil Perdana Menteri dan Minister for Trade and Industry Singapura.

Penyesuaian tata kelola ini diharapkan tidak mengganggu stabilitas rantai pasok antarnegara. Pemerintah Singapura juga mendorong para pelaku usaha dari negaranya untuk segera menyesuaikan diri dengan ekosistem regulasi yang baru demi kelancaran aktivitas ekspor-impor.

"Kita akan terus bekerja bersama dengan perusahaan Singapura untuk mencari cara untuk bekerja bersama dengan Indonesia. Untuk memastikan ekspor kita ke Indonesia dan ekspor kita ke Indonesia akan terus berkembang," terang Gan Kim Yong, Wakil Perdana Menteri dan Minister for Trade and Industry Singapura.

Kebijakan ekspor satu pintu lewat PT DSI ini dikelola di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah penataan ini sempat memicu kekhawatiran pelaku pasar terkait potensi munculnya praktik monopoli dagang seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak manajemen Danantara memberikan klarifikasi mengenai fungsi pemungutan biaya dalam sistem baru ini. Penegasan diberikan untuk memastikan bahwa kehadiran perusahaan negara tersebut tidak akan memotong keuntungan para pengusaha komoditas.

"Kita tidak mungkin melakukan itu dan yang dimasukkan dengan margin untuk tahap pertama ini adalah untuk layanan yang kita berikan, hanya layanan. Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin, itu bukan demikian," ungkap Dony Oskaria, COO BPI Danantara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author