Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Strategi Penguatan Pendapatan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan strategi penguatan pendapatan negara dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (9/6/2026). Langkah ini disampaikan sebagai tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2027, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Pemerintah terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan negara baik melalui perluasan basis penerimaan maupun pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Komitmen optimalisasi tersebut ditegaskan pemerintah dengan tetap menjaga keberlanjutan iklim investasi serta kelestarian lingkungan. Perwujudan komitmen ini dilakukan melalui penguatan sistem perpajakan yang adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi.
"Sementara itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan analisis big data guna memperkuat efektivitas pengawasan, memperluas basis perpajakan, dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara berkesinambungan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah juga memastikan pemberian insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang bernilai tambah tinggi bagi perekonomian. Optimalisasi dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut menjadi fokus pemerintah.
"Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), optimalisasi dilakukan melalui penguatan penerimaan berbasis sumber daya alam, peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, dan inovasi layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Seluruh upaya optimalisasi pendapatan negara ini didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penagihan piutang untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara tersebut.