Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Dorong Kenaikan Kredit

Share

Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate memicu percepatan peningkatan besaran bunga pinjaman masyarakat untuk kredit konsumsi dan investasi. Langkah moneter untuk memperkuat nilai tukar rupiah ini berisiko menekan daya beli kelompok masyarakat kelas menengah di tanah air.

Lonjakan bunga kredit perbankan serta lembaga keuangan lainnya tersebut diprediksi terjadi dalam waktu satu bulan pascakenaikan suku bunga acuan. Fenomena ini mencakup berbagai instrumen pinjaman, mulai dari kredit pemilikan rumah (KPR) hingga industri pinjaman online (pinjol), sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (9/6/2026).

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad menjelaskan bahwa respons lembaga keuangan terhadap kenaikan suku bunga acuan cenderung bergerak lebih agresif dibandingkan saat fase penurunan.

"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," kata Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad.

Dampak langsung dari pergeseran kebijakan moneter ini diidentifikasi bakal merambah ke sektor pembiayaan mikro serta digital yang sedang marak di masyarakat.

"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegas Tauhid.

Situasi keuangan ini memaksa kelompok masyarakat berpenghasilan menengah untuk mengkaji ulang rencana pembiayaan jangka panjang mereka, terutama untuk aset produktif maupun konsumtif.

"Bagi kelas menengah mereka akan menghitung ulang apakah membeli barang yang mahal dengan cicilan tenor panjang atau justru lebih pendek. Jadi kalau bunga naik ya biasanya mereka bisa saja memanjangkan (tenor), tapi beban totalnya akan lebih berat," jelasnya.

Kondisi ini berbeda dengan kelompok masyarakat kelas bawah yang masih mendapatkan perlindungan jaring pengaman sosial dari pemerintah melalui berbagai skema bantuan.

"Jadi ya mereka akan wait and see untuk konsumsi barang-barang yang katakanlah pinjamannya cukup tinggi termasuk KPR, motor, alat elektronik. Kelas bawah juga tertekan, cuma bawah ini kan ada bantalan subsidi, dan mereka nggak banyak dapat pinjaman karena tidak sebagai kelompok yang eligible," terang Tauhid lagi.

Penilaian senada datang dari Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal yang menyoroti adanya konsekuensi biaya modal yang harus ditanggung masyarakat di balik stabilisasi mata uang.

"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ucap Mohammad Faisal.

Faisal menilai penyesuaian tarif pinjaman sektor perumahan akan terjadi secara otomatis, walaupun kecepatan eksekusinya tergantung pada kebijakan internal masing-masing bank konvensional.

"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis. Jadi itu akan naik sebagai respons. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya berbeda-beda," sambung Faisal.

Mengingat daya serap pasar yang berbeda-beda terhadap fluktuasi biaya modal, lembaga perbankan diharapkan mampu memetakan profil risiko konsumen secara cermat agar tidak memicu kredit macet.

"Kalau selaku konsumennya, kalau sasaran konsumennya itu menengah ke bawah, nah itu biasanya memang agak susah untuk bisa menyerap kenaikan suku bunga KPR. Nah, itu juga jadi ada perbedaan antarbank penyedia KPR dalam merespons kenaikan tingkat suku bunga acuan," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author