Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen Guna Redam Pelemahan Rupiah
Bank Indonesia menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Langkah pengetatan ini diambil lantaran depresiasi nilai tukar rupiah tercatat telah melampaui perkiraan awal bank sentral.
Berdasarkan data kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), mata uang rupiah mengalami penurunan sebesar 7,76 persen secara point to point sejak awal tahun. Posisi nilai tukar merosot dari Rp16.834 per dolar AS pada 9 Januari 2026 menjadi Rp18.141 per dolar AS pada 9 Juni 2026.
“Dalam berbagai evaluasi, hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Dan karenanya judulnya (siaran pers) adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam wawancara cegat di Gedung DPR RI Jakarta.
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian lewat mekanisme rapat mingguan tersebut diselenggarakan secara legal demi merespons dinamika pasar secara cepat.
“Memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan secara bulanan. Karena ada pelemahan rupiah yang memang melebihi yang diproyeksi, kita lakukan langkah-langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Perry Warjiyo.
Selain mengerek suku bunga acuan, otoritas moneter mengombinasikan empat instrumen pendukung untuk menjaga stabilitas pasar. BI menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan demi menjaring investasi portofolio asing.
Insentif berupa pemotongan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen juga diberikan kepada investor asing guna menekan beban kewajiban mereka. Selanjutnya, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3 hingga 12 bulan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan, serta mengintensifkan operasi moneter valas dan rupiah.
Kebijakan pada Juni 2026 ini memperpanjang tren pengetatan moneter setelah BI sempat menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada RDG Bulanan periode 19-20 Mei 2026. Penyesuaian tersebut memutus fase defensif BI yang sempat menahan suku bunga di angka 4,75 persen sejak September 2025, setelah sebelumnya melakukan pemangkasan sebanyak lima kali sepanjang tahun 2025 dengan total penurunan 125 bps. Bank Indonesia menjadwalkan agenda RDG Bulanan berikutnya pada 17-18 Juni 2026.