Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Mama Sinta Terkait Film Pesta Babi
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan tokoh perempuan adat asal Merauke Yasinta Moiwend atau Mama Sinta terkait dugaan penayangan film 'Pesta Babi' tanpa izin pada Selasa (9/6/2026). Perkara ini menyeret Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan penggarap film Dandhy Laksono sebagai pihak terlapor, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum atas pengaduan tersebut masih terus berjalan. Tim penyidik juga agenda melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan materi laporan itu.
"Terkait dengan adanya pelaporan yang disampaikan oleh Mama Sinta, kami sampai hari ini masih terus melakukan penyelidikan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pemeriksaan berkas dan pengumpulan keterangan akan diarahkan kepada saksi-saksi yang memahami duduk perkara tersebut. Namun, aparat kepolisian belum merinci daftar nama saksi yang masuk dalam agenda pemanggilan resmi.
"Dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya," jelas Kombes Iman Imanuddin.
Proses pemanggilan juga dipastikan menyasar jajaran tim produksi yang terlibat langsung dalam pembuatan sinema dokumenter tersebut. Menurut otoritas kepolisian, sebagian tahapan interogasi awal sudah mulai dilaksanakan oleh penyidik.
"Begitupun juga terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan film di mana Mama Sinta terdapat di dalamnya. (Pemanggilan) sudah berjalan," tambah Kombes Iman Imanuddin.
Persoalan hukum ini bermula ketika Mama Sinta mendatangi markas kepolisian untuk menggugat peredaran film yang memuat dokumentasi dirinya. Ia menyatakan keberatan karena merasa tidak pernah dimintai persetujuan formal oleh pihak pembuat film.
"Mereka putar film 'Pesta Babi' itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.
Dirinya sengaja bertolak menuju Jakarta demi memastikan laporan hukum ini diproses oleh aparat penegak hukum. Ia merasa dirugikan karena dokumentasi wajahnya dipublikasikan secara luas tanpa ada komunikasi pranikah.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjut Mama Sinta.
Di sisi lain, pihak terlapor selaku sutradara film memberikan tanggapan terbuka mengenai dinamika perubahan sikap yang ditunjukkan oleh sang tokoh adat. Respons tersebut disampaikan secara tertulis melalui media sosial pada Selasa (2/6).
"Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga," tulis Dandhy Laksono dalam postingan Instagramnya.
Ia mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keberadaan sang pejuang lingkungan untuk kepentingan lain setelah karya tersebut resmi dirilis. Dandhy mengklaim aktor di balik kemunculan baru ini sengaja menyembunyikan profil mereka.
"Kini Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah," lanjut Dandhy Laksono dalam postingan tersebut.
Sutradara dokumenter tersebut berargumen bahwa manuver hukum yang bergulir saat ini berpotensi mengaburkan substansi masalah yang sesungguhnya di wilayah Papua. Narasi pertikaian ini dianggap bisa mendistorsi perhatian masyarakat dari isu mendasar.
"Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua," ujar Dandhy Laksono.