Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap di Ditjen Bea Cukai

Share

Presenter Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara terkait pengaitan namanya dalam pusara kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seperti dilansir dari Detik Hot, suami Nagita Slavina ini dengan tegas membantah seluruh kabar miring tersebut saat ditemui di Jakarta Selatan.

"Ikan klarifikasi, itu berita tidak benar," tegas Raffi Ahmad di studio FYP, Trans 7, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Aktor sekaligus pengusaha tersebut menyatakan akan membeberkan penjelasan lebih detail dalam waktu dekat. Dirinya berencana menggandeng pengacara Hotman Paris untuk memberikan keterangan resmi kepada publik.

"Itu tidak benar, saya akan klarifikasi nanti hari Kamis bersama bang Hotman. Bang Hotman pulang, kita akan klarifikasi," jelas ayah tiga anak itu.

Raffi Ahmad juga memberikan peringatan kepada publik agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan sebuah pemberitaan.

Sebelumnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam pelacakan kasus ini. Sang artis diduga pernah menitipkan barang elektronik melalui jasa perusahaan logistik Blueray Cargo.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

Kendati demikian, KPK menjelaskan bahwa temuan tersebut masih berupa informasi awal yang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah ini juga menyatakan bahwa tindakan menitip barang tersebut belum masuk dalam kategori penyelundupan hukum.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik.

KPK menilai keterkaitan titipan barang tersebut belum memiliki landasan kuat yang menghubungkannya dengan inti perkara utama, yaitu pengurusan masalah keimigrasian di Ditjen Bea Cukai.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

Nama pesohor ini pertama kali mencuat dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup, John Field dkk, pada Jumat (5/6). Saat itu, Jaksa KPK mencecar saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat menuju Indonesia.

Meskipun saat ini belum ada tindakan pemanggilan, pihak KPK menegaskan tetap membuka segala kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan bukti baru di persidangan.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," tukasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author