TNI Minta Masyarakat Tidak Buru-buru Sebut Kehadiran Prajurit Militerisme

Share

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas meminta publik tidak tergesa-gesa mengategorikan kehadiran prajurit di ranah sipil sebagai bentuk program militerisme demi menjawab kekhawatiran masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara pertemuan bersama media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (9/6/2026), seperti dilansir dari Detikcom.

Pihak kepemimpinan TNI menyatakan bahwa landasan undang-undang menjadi poin paling krusial dalam setiap pengerahan personel di lapangan. Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa institusinya bergerak berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak berniat memberikan ancaman terhadap demokrasi.

"Selama itu sesuai dengan undang-undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebutkan menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu," kata Nas.

Mengenai operasional di lapangan, penugasan prajurit selalu berjalan guna mengeksekusi instruksi langsung dari jajaran pimpinan tertinggi. Contoh nyata dari pelaksanaan perintah tersebut mencakup program ketahanan pangan serta kegiatan penertiban kawasan hutan.

"Kita di situ ngapain? Kita mendampingi. TNI mendampingi kejaksaan, bekerja sama. Hasilnya apa? Mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp 371 triliun masuk ke kas negara," ungkapnya.

Sektor pertanian juga menjadi area di mana personel militer dilibatkan secara aktif guna memperkuat stabilitas pangan nasional. Sinergi di lapangan dilakukan bersama dengan para penyuluh struktural dari instansi terkait sebelum kewenangan dikembalikan penuh.

"Lalu ketahanan pangan. Ngapain sih TNI di sana? Kita mendampingi. Beberapa waktu lalu Pak Mentan menyampaikan kenapa kok Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turun. Mereka mendampingi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian," tambah dia.

Selain bidang pangan, keterlibatan personel juga mencakup sektor penanggulangan bencana alam yang secara struktural berada di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). TNI tetap bergerak memberikan bantuan saat kondisi darurat berskala genting terjadi di tengah masyarakat.

"Pernah di medsos, tiba-tiba ada seorang prajurit memecahkan kaca mobil karena seorang anak terkunci di dalam mobil. Apakah itu perintah? Tidak. Itu naluri. Kami tidak akan membiarkan rakyat kami susah. Selain perintah, selain itulah tanggung jawab kita, naluri kemanusiaan dikedepankan," sebutnya.

Sektor pembangunan infrastruktur pun tidak luput dari peran aktif prajurit melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kapuspen TNI mempertanyakan alasan munculnya anggapan ketakutan atau ancaman dari masyarakat terhadap program-program kemasyarakatan tersebut.

"Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal, saya sempat diskusi dengan beberapa pengamat yang mendukung, saya tanya kenapa ada yang kontra? Yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat. Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran," ungkapnya.

Seluruh aktivitas yang dijalankan oleh jajaran institusi militer di pelbagai wilayah diklaim senantiasa berorientasi pada penguatan sistem pertahanan negara. Masyarakat diharapkan dapat melihat implementasi Delapan Wajib TNI sebagai dasar tindakan menolong warga sipil.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme. Dalam membantu masyarakat, kita memegang salah satu poin dalam Delapan Wajib TNI adalah menjadi contoh dan mempelopori usaha mengatasi kesusahan rakyat sekelilingnya," sebutnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author