Purbaya Yudhi Sadewa Memfokuskan Kebijakan Fiskal 2027 Pada Delapan Program
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kebijakan fiskal pada 2027 akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster program prioritas nasional dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2026. Laporan tersebut disampaikan sebagai tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2027, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Delapan klaster program prioritas nasional tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, serta kesehatan. Selain itu, program ini juga mengarah pada hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga penurunan kemiskinan.
Pemerintah menetapkan beberapa sektor penunjang untuk memperkuat jalannya program prioritas tersebut.
"Sementara pendukung atau enabler adalah penguatan di bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi," kata Purbaya di hadapan DPR RI.
Penguatan sektor pendukung ini ditujukan agar pengelolaan anggaran negara tetap berada dalam kondisi yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sejalan dengan hal tersebut, postur makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit 1,8% sampai 2,4% terhadap PDB, yang ditopang pendapatan negara sebesar 11,82% sampai dengan 12,44% PDB untuk mendukung belanja negara sebesar 13,62% hingga 14,80% PDB," jelasnya.
Melalui perencanaan makro fiskal tersebut, pemerintah meyakini bahwa kondisi perekonomian domestik akan bergerak ke arah yang lebih positif.
"Untuk itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat," tuturnya.
Guna mengawal ketahanan fiskal tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah indikator makro ekonomi utama untuk tahun 2027. Target pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,8% hingga 6,5% sebagai landasan menuju target 8% pada 2029, dengan defisit APBN dijaga ketat sebesar 1,80% hingga maksimal 2,40% dari PDB.
Asumsi indikator ekonomi makro lainnya mencakup kurs rupiah pada rentang Rp16.800/US$ hingga Rp17.500/US$, serta Suku Bunga SBN Tenor 10 Tahun pada rentang 6,5% hingga 7,3%. Sementara itu, target pendapatan negara ditetapkan sebesar 11,82% hingga 12,40% dari PDB, dengan alokasi belanja negara sebesar 13,62% hingga 14,80% dari PDB.
Pada sektor energi, postur fiskal akan ditopang oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran US$70-US$95 per barel. Target lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 602.000 hingga 615.000 barel per hari (bpd), serta lifting gas bumi ditargetkan mencapai 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak per hari.