Iran Ubah Postur Militer Jadi Ofensif di Selat Hormuz Usai Negosiasi AS Gagal

Share

Pemerintah Iran memutuskan untuk mengubah kebijakan militernya dari defensif menjadi sepenuhnya ofensif akibat kebuntuan dalam upaya negosiasi penghentian perang secara permanen dengan Amerika Serikat pada Senin (17/8/2026).

Keputusan tersebut diambil seiring tidak adanya tanda-tanda kemajuan menuju penghentian konflik yang berawal dari serangan Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran pada 28 Februari lalu.

"Entitas Iran harus siap untuk meningkatkan ketegangan di Selat Hormuz dan wilayah yang lebih luas, karena Iran akan siap untuk mengambil keputusan dan bertindak atas keputusan-keputusan sulit," kata seorang pejabat senior Iran, dikutip dari Reuters.

Pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menambahkan bahwa Teheran siap melancarkan serangan militer yang presisi untuk mematahkan blokade angkatan laut Washington jika jalur diplomasi tidak membuah hasil.

"Dalam jangka waktu singkat beberapa minggu yang ditetapkan Iran, semua ketentuan perjanjian harus diimplementasikan oleh AS. Ini adalah prasyarat untuk negosiasi lebih lanjut dengan AS," ujar pejabat Iran tersebut.

Hari Senin (17/8/2026) seharusnya menjadi batas waktu 60 hari bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan final berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 17 Juni lalu. Kesepakatan yang mencakup poin penghentian operasi militer tersebut berantakan akibat perselisihan mengenai hak pengelolaan Selat Hormuz, jalur air yang dilalui seperlima pasokan minyak global.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak untuk memperpanjang perjanjian gencatan senjata sementara tersebut dan menegaskan bahwa pakta itu telah berakhir sejak 7 Juli.

"Tujuan nomor satu adalah, dan akan selalu, bahwa Iran tidak dapat memiliki dalam bentuk apa pun, senjata nuklir," tegas Trump melalui unggahan di platform Truth Social miliknya pada Senin (17/8/2026).

Selain itu, Trump juga memperingatkan masyarakat mengenai dampak ekonomi serta klaim wilayah atas Selat Hormuz pascaperang.

"Setelah kita selesai mengalahkan Iran … segera saya akan menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," kata Trump dalam pidato kampanye pada Jumat (14/8/2026).

Perselisihan ini turut memicu lonjakan harga minyak mentah Brent hingga menyentuh puncak 126 dolar per barel selama konflik, serta menaikkan harga bensin di Amerika Serikat menjadi di atas 4 dolar per galon.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author