BKN Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS 2026 yang Beredar Adalah Hoaks

Share

Masyarakat dihebohkan dengan peredaran poster yang mengklaim pembukaan resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Informasi yang tersebar luas di media sosial tersebut turut menyertakan tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran resmi.

Kabar mengenai pembukaan seleksi tersebut dipastikan tidak benar. Dilansir dari Bloomberg Technoz, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi CPNS 2026.

Penyebaran informasi palsu ini membuat masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Publik diminta tidak mudah memercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengingatkan publik untuk mewaspadai info palsu terkait seleksi ASN di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi pada Kamis, 4 Juni 2026.

Pihak BKN menemukan sejumlah indikasi mencurigakan dari poster tiruan tersebut. Salah satu ciri yang paling jelas adalah penggunaan tautan yang tidak menggunakan domain resmi milik pemerintah.

Selain itu, narasi dalam poster sengaja dibuat mendesak agar masyarakat segera mengeklik tautan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Poster yang beredar juga menunjukkan sejumlah indikasi mencurigakan, mulai dari penggunaan tautan yang bukan domain resmi pemerintah, hingga penggunaan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengklik tautan tertentu," kata Wisudo seperti dikutip dari laman resmi BKN.

Karakteristik Informasi Palsu CPNS

Masyarakat perlu memperhatikan beberapa indikasi utama dari sebaran hoaks rekrutmen ini. Informasi palsu biasanya memanfaatkan tautan di luar domain resmi instansi pemerintah.

Ciri lainnya adalah adanya ajakan mendesak untuk mengklik link tanpa proses verifikasi. Info tersebut juga menyebarkan jadwal pembukaan tanpa mencantumkan sumber kredibel melalui akun atau grup yang tidak memiliki otoritas resmi.

Modus penipuan digital seperti ini marak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan data-data pribadi milik korban.

Belum Ada Pengumuman Resmi Seleksi CPNS 2026

BKN menegaskan kembali bahwa pengumuman resmi mengenai pembukaan seleksi CPNS 2026 belum diterbitkan. Oleh karena itu, media sosial tidak boleh dijadikan sebagai acuan utama informasi.

Seluruh perkembangan mengenai seleksi ASN akan dipublikasikan secara resmi melalui saluran komunikasi pemerintah. Calon pelamar disarankan untuk memantau situs resmi BKN, portal SSCASN, serta media sosial resmi milik BKN dan kementerian terkait.

Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi

Penyebaran hoaks ini menimbulkan risiko besar berupa potensi pencurian data pribadi melalui tautan palsu yang mengatasnamakan rekrutmen ASN. Data yang diincar meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), kata sandi akun, alamat email, hingga kode OTP.

Masyarakat diminta untuk tidak mengisi formulir atau mengunggah dokumen pribadi ke situs yang belum dipastikan keabsahannya. Minat tinggi publik terhadap seleksi ASN kerap dimanfaatkan sebagai celah penipuan.

"BKN mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital dan berperan aktif menghentikan penyebaran hoaks, khususnya terkait informasi seleksi ASN. Jangan sampai keinginan menjadi ASN justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selalu cek sumber informasi sebelum percaya dan membagikannya," ujarnya.

Proses Pendaftaran Terpusat di Portal SSCASN

Seluruh tahapan registrasi seleksi ASN dipastikan hanya berjalan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh pemerintah. Sistem daring tersebut mencakup pembuatan akun, proses unggah dokumen, hingga pengajuan lamaran resmi.

Langkah Persiapan Pembuatan Akun SSCASN

Meskipun seleksi CPNS 2026 belum dibuka, calon peserta dapat mempelajari prosedur umum pembuatan akun di portal SSCASN sebagai langkah persiapan:

1. Mengakses portal resmi SSCASN dan memilih menu Buat Akun.

2. Mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

3. Memasukkan nomor telepon aktif dan alamat email aktif.

4. Melengkapi data tambahan yang diminta sistem.

5. Mengunggah scan KTP dan foto swafoto sesuai ketentuan.

6. Membuat password akun dan pertanyaan pengamanan.

7. Memeriksa kembali seluruh data sebelum menyelesaikan registrasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author