PT Dirgantara Indonesia Cari Pemilik Dua Pesawat Misterius yang Terparkir 20 Tahun
Dua unit pesawat terbang misterius yang tidak diketahui pemiliknya terparkir di kawasan lahan milik PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Keberadaan dua armada bermesin tersebut bahkan telah berada di area tersebut selama dua dekade.
Asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan dua pesawat tersebut hingga kini belum teridentifikasi. Guna menelusuri pemilik sahnya, pihak manajemen perusahaan sampai mempublikasikan pengumuman resmi melalui akun media sosial Instagram milik mereka.
Kondisi fisik luar dari kedua armada transportasi udara berwarna kombinasi putih dan hijau tersebut tampak kotor serta tidak terawat. Area eksterior terlihat kumuh akibat ditempatkan pada area terbuka dan bukan di dalam hanggar, sehingga terus-menerus terpapar cuaca panas serta hujan.
Seperti dilansir dari Detik Travel, satu badan pesawat bertuliskan "BURAQ" dan satu armada lainnya memiliki tulisan "CAMAR". Pihak manajemen internal saat ini masih terus berupaya melakukan penelusuran demi menemukan pemilik sah dari aset angkutan udara tersebut.
Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo, mengonfirmasi bahwa dua unit pesawat itu sudah berada di area perusahaan sejak 20 tahun lalu.
"Dua pesawat berlabel Bouraq dan Camar itu dimasukkan ke PTDI sekitar 2005," kata Adi, Senin (8/6/2026).
Manajemen PTDI menyatakan bahwa upaya komunikasi secara resmi berupa pengiriman surat elektronik maupun dokumen fisik sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga terkait.
"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. PT ANI sudah menjawab tidak ada kaitan dengan pesawat tersebut," ucapnya.
Berdasarkan pelacakan awal, pihak internal memperoleh data bahwa aspek pendanaan atau proses pengadaan unit transportasi udara itu melibatkan salah satu perusahaan milik negara.
"Kami sempat mendatangi ke kantor PT PANN di Tebet Jakarta. Belum ada penjelasan tertulis, namun Februari 2026, PT PANN dilikuidasi oleh pemerintah. Dua pekan lalu kurator datang ke PTDI dan menyatakan dua pesawat tersebut tidak terdaftar dalam catatan aset PT PANN," tutur Adi.
Langkah hukum dan penyebaran informasi secara terbuka kemudian ditempuh melalui platform digital media sosial Instagram resmi @officialptdi untuk mendeteksi keberadaan pemilik terakhir yang sah.
"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," kata Adi.