PT Dirgantara Indonesia Cari Pemilik Dua Pesawat Misterius yang Terparkir 20 Tahun
Dua unit pesawat terbang terbengkalai di kawasan PT Dirgantara Indonesia (DI) selama dua dekade terakhir. Identitas pemilik dari kedua armada udara tersebut hingga kini masih belum terungkap secara jelas.
Kawasan operasional PT Dirgantara Indonesia menjadi tempat parkir bagi dua pesawat tak bertuan ini. Pihak manajemen belum mengetahui oknum atau pihak yang menempatkan armada tersebut di area milik perusahaan.
Dilansir dari Detik Travel, asal-usul serta pemilik sah dari armada ini masih menjadi teka-teki. Guna menelusuri kepemilikannya, PT DI memanfaatkan akun Instagram resmi mereka, @ptdiofficial, untuk menyebarkan pengumuman kepada publik.
Berdasarkan dokumentasi yang diunggah, kedua pesawat tersebut mengusung kombinasi warna putih dan hijau. Badan pesawat pertama mengusung tulisan "BURAQ", sedangkan armada satunya lagi memiliki tulisan "CAMAR".
Kondisi eksterior dari kedua burung besi ini tampak sangat memprihatinkan, penuh kotoran, dan tidak mendapatkan perawatan. Penempatan di area terbuka tanpa perlindungan hanggar membuat badan pesawat langsung terpapar terik matahari dan guyuran hujan.
Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo, menegaskan bahwa penelusuran terhadap pemilik armada masih terus berjalan. Kedua pesawat ini tercatat sudah berada di lingkungan PTDI sejak 20 tahun silam.
"Dua pesawat berlabel Bouraq dan Camar itu dimasukkan ke PTDI sekitar 2005," kata Adi, Senin (8/6/2026).
Manajemen PT DI mengklaim telah melayangkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada pihak yang diduga sebagai pemilik pesawat.
"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. PT ANI sudah menjawab tidak ada kaitan dengan pesawat tersebut," ucapnya.
Adi mengutarakan bahwa ada indikasi awal mengenai keterlibatan salah satu perusahaan milik negara. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa proses pendanaan atau pembelian armada tersebut difasilitasi oleh PT PANN.
"Kami sempat mendatangi ke kantor PT PANN di Tebet Jakarta. Belum ada penjelasan tertulis, namun Februari 2026, PT PANN dilikuidasi oleh pemerintah. Dua pekan lalu kurator datang ke PTDI dan menyatakan dua pesawat tersebut tidak terdaftar dalam catatan aset PT PANN," tutur Adi.
Langkah pencarian aset ini juga diperluas melalui platform digital Instagram lewat akun @officialptdi. Keterangan mendetail beserta foto kondisi fisik armada diunggah secara terbuka melalui fitur Instastory.
Mengenai publikasi di media sosial tersebut, Adi menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya hukum dan usaha keras perusahaan untuk menemukan titik terang.
"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," kata Adi.