Pemkab Karawang Segel Helens Night Mart Imbas Pesta Gay
Pemerintah Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan Helen's Night Mart setelah terungkapnya penyelenggaraan pesta gay yang didominasi oleh anak di bawah umur pada Sabtu (6/6/2026) malam, seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah tegas berupa penutupan operasional tanpa batas waktu ini diambil setelah pihak pengelola mengakui kebenaran peristiwa tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Karawang pada Senin (8/6/2026) siang.
Penyelidikan mendalam kini tengah dijalankan oleh Polres Karawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menindaklanjuti video kegiatan yang sempat viral di media sosial pada Minggu (7/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penanganan perkara sosial ini saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang pada Selasa (9/6/2026).
"Ini sudah kita tangani dengan Forkopimda, saat ini Polres tengah melakukan upaya penyelidikan. Ini kita berbicara kronologis dulu yah. Kejadian dari malam minggu Minggu siangnya viral, dan kami langsung bergerak cepat meminta Kasatpol PP untuk mengkonfirmasi dan memastikan lokus peristiwa ini," kata Asep Aang Rahmatullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
Guna mengatasi dampak sosial dan mencegah kejadian serupa, jajaran lintas instansi seperti Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga DPPKB kini tengah menyusun program pembinaan terpadu.
"Nah saat ini kami berupaya melakukan pembinaan ke depan, bahwa penanganan kasus LGBT ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur," ucap Asep Aang Rahmatullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.