Komisi IX DPR RI Desak Kemdiktisaintek Evaluasi Izin Fakultas Kedokteran Baru

Share

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diminta untuk memperketat pemberian izin pembukaan fakultas kedokteran baru demi menjaga kualitas kelulusan dokter di Indonesia. Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan pihak kementerian pada Senin, 8 Juni 2026, seperti dilansir dari Detikcom melalui siaran TVR Parlemen.

Kekhawatiran legislator muncul seiring dengan target pemerintah untuk menambah jumlah fakultas kedokteran di berbagai daerah. Pembukaan program studi medis dinilai memerlukan standardisasi yang sangat ketat karena berkaitan langsung dengan nyawa manusia.

"Kami mohon kebijakan dari Mendikti Sains Teknologi ini untuk secara hati-hati ya di dalam mengeluarkan izin fakultas kedokteran. Karena ini fakultas yang memang memerlukan suatu, katakanlah, keahlian yang sangat spesifik menyangkut keselamatan pasien, ya. Di samping memang calon dokternya juga harus selamat juga," kata drh Achmad Ru'yat, Anggota Komisi IX DPR RI.

Achmad Ru'yat memandang pemenuhan kebutuhan tenaga medis sebaiknya dilakukan dengan mengoptimalkan kuota pada kampus yang telah teruji kualitasnya. Ia menyayangkan saat ini mulai muncul izin untuk perguruan tinggi yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi dasar di bidang kedokteran.

Kritik tajam mengenai kualitas lulusan juga dilontarkan oleh anggota komisi lainnya yang menyoroti banyaknya peserta yang gagal dalam uji kompetensi profesi dokter. Institusi pendidikan yang tidak mampu meluluskan mayoritas mahasiswanya didesak untuk segera dievaluasi total.

"Tadi pada saat kami audiensi, saya sudah menyampaikan kepada Konsil dan Kolegium, seharusnya fakultas kedokteran yang nilai UKOM-nya rendah di bawah 50% tutup. Tutup, Pak. Kemudian berikan kuota kepada fakultas kedokteran yang bagus di Indonesia, di seluruh Indonesia untuk bisa menerima anak-anak sekolah kedokteran lebih banyak lagi," ungkap Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI.

Irma menambahkan bahwa pembiaran terhadap institusi berkinerja buruk hanya akan merugikan masyarakat dan negara yang kehilangan potensi mencetak dokter andal. Distribusi kuota ke kampus berkualitas dianggap sebagai solusi yang lebih tepat daripada mempertahankan institusi yang dinilainya kurang bermutu.

"Itu jalan keluarnya, daripada Bapak memberikan izin pada fakultas-fakultas kedokteran yang abal-abal itu. Kasihan, uji kompetensi enggak lulus karena memang kualitasnya rendah. Tapi tetap Bapak tidak lakukan evaluasi, justru malah dibiarkan. Yang rugi siapa, Pak? Yang rugi adalah rakyat, Pak. Rakyat Indonesia. Negara rugi, tidak mendapatkan kelulusan, tidak mendapatkan dokter yang seharusnya bisa diharapkan oleh pemerintah ya untuk diterjunkan ke seluruh Indonesia," imbuh Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI.

Persoalan standardisasi mutu ini dipertegas oleh anggota fraksi lain yang mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pemenuhan aspek kuantitas semata. Angka rasio dokter dan penduduk memang belum ideal, namun akselerasi pembukaan program studi tidak boleh mengorbankan kualitas kelulusan.

"Jadi saya agak worry juga ketika pemerintah ingin nambah 300 perguruan tinggi kedokteran, wong yang sekarang ada aja quality-nya dipertanyakan," kata Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI.

Edy menekankan perlunya kewaspadaan tinggi dari kementerian terkait dalam mengawal ekspansi pendidikan kedokteran ini.

"Meskipun Pak Menteri Kesehatan memiliki perbandingan jumlah penduduk dengan dokter yang belum imbang, tapi hati-hati jangan sampai terjebak pada quantity tapi mengabaikan quality," ujar Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, pihak kementerian menjelaskan bahwa sistem pengawasan dan pendampingan bagi institusi baru saat ini telah berjalan. Kampus-kampus baru yang kapasitas manajemennya masih perlu diperkuat akan mendapatkan asistensi dari perguruan tinggi yang lebih senior.

"Kita sebenarnya juga sudah membentuk namanya perguruan tinggi pembina ya untuk melakukan mentoring terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi penyelenggara kedokteran yang dianggap baru dan memang masih perlu ditingkatkan kapasitas manajemen pengelolaannya, ada mentoring," kata Prof Dr Fauzan, Wamendiktisaintek.

Pemerintah juga memastikan adanya langkah intervensi khusus bagi wilayah strategis yang tingkat kelulusan ujian kompetensinya masih rendah.

"Ketika kami melihat ada satu wilayah yang memang di situ membutuhkan, namun UKOM-nya rendah, kelulusan UKOM-nya rendah, tentu di sinilah kami juga melakukan treatment tersendiri," ungkap Prof Dr Fauzan, Wamendiktisaintek.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author