Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Penyidik PPA Polresta Jogja menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Jogja, pada Selasa, 9 Juni 2026. Sebanyak 13 orang tersangka dihadirkan secara langsung dalam agenda reka adegan yang berlangsung tertutup tersebut.
Para tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna jingga dengan tangan saling diborgol tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan minibus. Jalannya proses rekonstruksi yang dimulai pukul 10.35 WIB ini turut disaksikan langsung oleh orang tua para korban, seperti dilansir dari Detikcom.
Reka adegan diawali dengan momen salah satu tersangka yang menjemput anak di depan area tempat penitipan anak tersebut. Pihak kepolisian melaksanakan agenda ini secara terpadu bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY.
"Disampaikan bahwa Penyidik PPA Polresta Jogja bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi akan melaksanakan rekonstruksi tindak Pidana kekerasan terhadap anak yg terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan dilansir detikJogja, Senin (8/6/2026).
Pelaksanaan rekonstruksi di dalam bangunan rumah membuat pihak kepolisian membatasi ruang peliputan media demi menyesuaikan situasi di lapangan.
"Media boleh meliputi, namun karena rekontruksi di dalam rumah jadi menyesuaikan keadaan dan situasi. Tersangka juga dihadirkan," tuturnya.
Seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan anak ini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Kapolresta Jogja mengonfirmasi bahwa identitas dari 13 tersangka yang telah ditetapkan seluruhnya berjenis kelamin perempuan.
"Untuk diketahui, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka seluruhnya perempuan. Mereka yakni DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28)."