Menteri Kehakiman Prancis Menolak Mundur Usai Kasus Pembunuhan Anak
Gelombang kemarahan publik melanda Prancis setelah terungkapnya kasus pembunuhan anak perempuan berusia 11 tahun bernama Lyhanna akibat kelalaian peradilan. Menanggapi situasi tersebut, Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin menolak untuk meletakkan jabatannya sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (9/6/2026).
Jenazah korban ditemukan pekan lalu di dekat kota Fleurance setelah dinyatakan hilang sejak 29 Mei. Otoritas penegak hukum setempat dinilai lamban menangani aduan pemerkosaan yang menyeret tersangka sebelum pembunuhan tragis itu terjadi.
Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat atas kecerobohan penanganan hukum terhadap tersangka yang merupakan ayah dari rekan sekolah korban.
"kegagalan besar" kata Gerald Darmanin, Menteri Kehakiman Prancis.
Darmanin menegaskan dirinya akan tetap mempertahankan posisi di pemerintahan selama ia dinilai masih bertanggung jawab.
"Pertanyaan tentang keberadaan saya (dalam pemerintahan) hanya akan muncul jika saya tidak bertanggung jawab," ujar Gerald Darmanin, Menteri Kehakiman Prancis.
Ia juga mempertanyakan apakah kelalaian ini merupakan peristiwa tunggal atau bagian dari masalah struktural yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum.
"Apakah kasus Lyhanna merupakan kegagalan yang terjadi sekali saja? Atau apakah, secara sistemik, ada lebih banyak kasus seperti ini," tanya Gerald Darmanin, Menteri Kehakiman Prancis.
Sebagai langkah penanganan, ia telah memerintahkan jajaran jaksa untuk memeriksa kembali 70.000 aduan terkait kejahatan anak di seluruh wilayah Prancis.
"Saya akan mengatakan seluruh kebenarannya tanpa menyembunyikan apa pun dari rakyat Prancis," tegas Gerald Darmanin, Menteri Kehakiman Prancis.
Tanggapan atas situasi ini datang dari pihak eksternal, di mana kepala salah satu serikat hakim, Ludovic Friat, mengirimkan surat evaluasi. Friat mengungkapkan bahwa profesional peradilan kewalahan menangani permintaan kementerian akibat keterbatasan personel.
"jumlah jaksa empat kali lebih sedikit daripada jumlah rata-rata Eropa" kata Ludovic Friat, Kepala Serikat Hakim Prancis.
Sementara itu, reformasi hukum juga didesak oleh legislatif demi menekan angka kekerasan seksual. Ketua Parlemen Prancis Yael Braun-Pivet meminta pemerintah mempercepat peninjauan rancangan undang-undang yang dirancang khusus untuk menangani tindak kekerasan tersebut.
"pelecehan seksis dan pelecehan seksual" kata Yael Braun-Pivet, Ketua Parlemen Prancis.
Rancangan regulasi tersebut memuat 140 rekomendasi kelompok hak perempuan demi memperkuat pelatihan bagi kepolisian dan hakim. Data dari komisi independen CIIVISE menunjukkan hanya tujuh persen aduan pelecehan seksual anak di Prancis yang berujung vonis.