Polres Pamekasan Tetapkan Ibu Pembunuh Anak Kandung Sebagai Tersangka

Share

Seorang anak perempuan berinisial TD (10) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya, DA (31), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Pamekasan, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Seperti dilansir dari Detikcom, korban ditemukan bersimbah darah di kediamannya sekitar pukul 10.30 WIB. Terduga pelaku langsung ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pademawu bersama Satreskrim Polres Pamekasan tidak lama setelah kejadian.

Penyidik telah menetapkan status tersangka kepada pelaku, namun polisi memutuskan untuk membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang guna menjalani observasi kejiwaan selama 5 hingga 10 hari atas koordinasi bersama Dinsos dan Dinkes Pamekasan.

"Pelaku tidak kami tahan, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.

Tersangka diketahui merupakan janda yang tinggal bersama ibunya serta tiga anak kandungnya sejak bercerai pada 2020 lalu.

"Benar, tadi siang sekitaran pukul 10.30 WIB kejadiannya, petugas masih mendalami kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa tersangka diduga memiliki riwayat gangguan jiwa yang sempat kambuh sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Dari keterangan keluarga, terduga pelaku ini bercerai dengan suaminya, jadi 2020 hingga sekarang itu terduga pelaku hidup bersama 3 anak kandungnya bersama ibunya terduga pelaku," kata Yoni.

Perilaku tersangka dilaporkan mulai tidak stabil sejak dua hari sebelum aksi penganiayaan berlangsung.

"Dua hari sebelum kejadian terduga pelaku ini sempat menunjukan gejala," ujar Yoni.

Pernyataan kepolisian mengenai kondisi kejiwaan tersangka juga dikonfirmasi oleh pihak keluarga korban yang menyebut gejala tersebut sudah muncul pasca-perceraian.

"Dua tahun lalu pernah kambuh, sampai ngamuk-ngamuk, bahkan pernah dirantai. Ya, itu semenjak keretakan dengan keluarganya," kata kerabat korban, Farida.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author