Mahasiswa Semarang Gadaikan Puluhan Motor Teman Kampus

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang mahasiswa bernama Ibra Maulana (23) di Kota Semarang setelah diduga menggadaikan 40 sepeda motor milik teman-teman satu kampusnya. Aksi penipuan yang berjalan selama satu bulan tersebut diduga merugikan para korban hingga ratusan juta rupiah.

Aksi kriminal ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pelaku dilaporkan mengantongi uang sebesar Rp 135 juta dari keseluruhan kendaraan yang berhasil dia gadaikan kepada pihak lain.

"Kalau dari awal itu Rp 135 juta. Kalau untuk terlilit utang tidak ada, (uangnya) hanya untuk gali lubang (membayar sewa ke sebagian korban yang motornya dirental), untuk jajan, untuk main," kata Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan Iptu Nur Azam Makhrus dilansir detikJateng, Selasa (9/6/2026).

Pihak kepolisian membeberkan bahwa salah satu motor yang digadaikan oleh tersangka merupakan milik kekasihnya sendiri. Dana hasil kejahatan tersebut kemudian dialokasikan oleh pelaku untuk mendanai penggunaan aplikasi percakapan tertentu.

"(Digunakan untuk) Karaoke sementara belum terindikasi, tapi ya kalau 'aplikasi hijau' ada itu seperti itu," katanya.

Tersangka saat ini telah resmi ditahan di Mapolsek Ngaliyan sejak Senin (8/6) dengan status hukum yang telah ditingkatkan. Penangkapan terhadap Ibra sendiri telah dilakukan oleh petugas kepolisian pada Kamis (4/6) di sebuah kawasan perumahan di Kaliwungu, Kendal.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah membujuk para korban dengan iming-iming uang sewa kendaraan berkisar Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Sepeda motor milik korban kemudian digadaikan oleh pelaku kepada pihak ketiga dengan nilai antara Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per unit.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author