Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Cikande Berkat Laporan Warga
Aparat Polres Serang menggerebek sebuah rumah di Cikande, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan mengamankan seorang pengedar sabu berinisial IM (24) pada Selasa (9/6/2026) dini hari.
Penangkapan ini berawal dari aduan warga yang mencurigai aktivitas di kediaman tersebut. Seperti dilansir dari Detikcom, personel Kepolisian Resor Serang bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan resmi dari masyarakat guna melakukan penindakan hukum.
"Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui call center 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat," kata Andri Kurniawan, Kapolres Serang AKBP.
Penyelidikan mendalam terlebih dahulu dipimpin oleh Ipda Ricky Handani selaku jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba. Petugas kemudian menyisir area bangunan dan menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam area dapur beserta sejumlah barang bukti pendukung peredaran lainnya.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu berikut peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," ujar Andri.
Tersangka IM beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Serang demi pemeriksaan berkas perkara lebih lanjut. Pihak penyidik Satresnarkoba juga tengah berupaya mendalami jalur komunikasi serta jaringan pemasok yang menyalurkan barang haram tersebut kepada tersangka.
Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah memaparkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial NT yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat.
"Pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari saudara NT yang berada di wilayah Jakarta Barat. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya sekaligus melakukan pengejaran terhadap NT," jelas Bondan.
Polisi menetapkan pria berinisial NT tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pengejaran masih terus dilakukan secara intensif.