Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor Karyawan demi Bayar Utang
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir RSUD Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan seorang petugas keamanan rumah sakit berinisial Adang sebagai pelaku. Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa motif pembobolan tersebut didasari oleh tekanan finansial pribadi pelaku.
Pihak berwajib bergerak melakukan penelusuran setelah menerima laporan kehilangan dari korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan atau office boy (OB) di rumah sakit tersebut. Dilansir dari Detikcom, kendaraan milik korban hilang dari tempat kejadian perkara pada Minggu (24/5) pagi.
Aparat kepolisian langsung memeriksa rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku pembobolan. Berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut, petugas menemukan indikasi kuat mengenai keterlibatan pihak internal dalam aksi kriminal ini.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan keterlibatan orang dalam. Kecurigaan muncul karena pelaku diduga menggunakan kartu akses parkir karyawan untuk membawa kendaraan keluar dari area rumah sakit," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, Minggu (7/6).
Petugas kepolisian bersama manajemen rumah sakit kemudian mencocokkan data absensi serta riwayat keluar masuk kendaraan pada waktu kejadian. Hasil pencocokan data tersebut secara spesifik mengarah kepada Adang yang bertugas sebagai satpam.
Pelaku berupaya menyamarkan identitasnya dengan memanfaatkan barang-barang milik rekan sejawatnya di pos penjagaan saat mengeksekusi pencurian. Adang memakai jaket temannya, masker putih, serta helm milik orang lain agar tidak dikenali.
"Setelah berhasil menyalakan sepeda motor korban, pelaku membawa kendaraan keluar dari area RSUD menggunakan kartu akses parkir yang sebelumnya telah disimpannya," pungkas Edison.
Penangkapan terhadap pelaku mengungkap fakta baru mengenai tujuan pemindahan tangan barang berharga tersebut. Uang tunai didapatkan pelaku dengan cara menggadaikan sepeda motor curian kepada pihak lain senilai Rp 2,3 juta.
"Uang hasil gadai tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk membayar utang keluarga," kata Edison, Selasa (9/8/2026).
Petugas kini telah menyita sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dalam proses hukum. Pelaku beserta kendaraan curian tersebut kini diamankan di markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.