Korlantas Polri Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jelang Nataru

Share

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh karena dinilai terlalu dini dari rangkaian operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan penundaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Jakarta pada Senin (8/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah penundaan diambil setelah pihak kepolisian melakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap kelender kerja penegakan hukum. Korlantas Polri mencatat terdapat lima agenda besar operasi, termasuk Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, serta Operasi Zebra.

"Operasi patuh memang sudah kami sosialisasikan itu ya, jadi begini rekan-rekan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian, khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat, ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat operasi Natal dan Tahun Baru," kata Irjen Agus, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Evaluasi internal Korlantas menunjukkan bahwa efektivitas penertiban akan lebih optimal jika waktu pelaksanaan operasi digeser mendekati akhir tahun. Korlantas Polri berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban berkendara meskipun agenda ini mengalami penyesuaian jadwal.

"Jadi, jaraknya masih jauh, sehingga Operasi Patuh, hasil analisa dan evaluasi, mungkin nanti setelah mendekati kegiatan Natal. Jadi, itu evaluasi dan tentunya kami berharap dengan sosialisasi kemarin, Operasi Patuh sementara kita tunda karena memang agenda besar operasi cipta kondisi operasi Natal itu masih jauh, sehingga ini kita tunda," ujarnya.

Mengenai kepastian tanggal pelaksanaan yang baru, institusi lalu lintas ini masih harus berkoordinasi dengan tingkat komando yang lebih tinggi. Opsi awal menunjukkan bahwa penertiban baru akan dimulai pasca-perayaan hari besar kepolisian di bulan Juli.

"Tentunya nanti kami akan evaluasi dan minta petunjuk pimpinan ya. Dalam hal ini Astamaops, nanti tepatnya kapan, apakah setelah HUT Bhayangkara atau mungkin satu bulan setelah HUT Bhayangkara yang mana operasi tersebut adalah cipta kondisi mendekati operasi Natal dan Tahun Baru, baik itu patuh dan Operasi Zebra," ucapnya.

Sebelum keputusan penundaan ini keluar, Korlantas Polri sebenarnya telah mematangkan formulasi penindakan di lapangan. Skema operasional yang dirancang meliputi kombinasi penegakan hukum elektronik dan konvensional guna menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

"Semua kegiatan kepolisian itu baik, dengan maksud bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola. Jadi rencana memang 30% itu melakukan tilang dan 60% itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan," ucapnya.

Melalui kebijakan penundaan ini, kepolisian menekankan pentingnya kesadaran mandiri dari para pengendara. Polisi mengedepankan komunikasi aktif dengan warga melalui program Polantas Menyapa ketimbang berfokus pada kuantitas surat tilang.

"Oleh sebab itu, kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Korlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat dengan program Polantas Menyapa. Itu yang sudah kami lakukan, sehingga kami berharap, mari kita sama-sama tertib dengan dirinya sendiri untuk kepentingan keselamatan. Saya rasa itu," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author