KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Senyap

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Penindakan senyap ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Lembaga antirasuah tersebut langsung melakukan pemeriksaan awal secara intensif terhadap para pihak yang terjaring guna mendalami dugaan korupsi yang sedang diusut. Hingga saat ini, pihak berwenang masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

KPK belum membeberkan rincian identitas lengkap dari pihak-pihak lain yang ikut tertangkap maupun konstruksi perkara yang menjadi objek operasi. Kendati demikian, konfirmasi mengenai penindakan di lapangan telah dibenarkan secara resmi oleh pimpinan lembaga tersebut.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi oleh detikcom pada Senin (8/6/2026).

Selain pimpinan, konfirmasi mengenai adanya kegiatan penindakan oleh tim penyidik di lapangan juga diperkuat oleh informasi dari pihak internal lembaga penegak hukum tersebut.

"Benar," ujar sumber internal KPK saat dikonfirmasi oleh akurat.co.

Bupati Muara Enim Edison sendiri merupakan politikus Partai NasDem yang memenangi Pemilihan Bupati periode 2024-2029 bersama politikus PDIP, Sumarni. Berdasarkan data situs resmi Pemkab Muara Enim, pria kelahiran Banuayu pada 6 Maret 1968 ini baru resmi dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025.

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Edison tercatat memiliki latar belakang karier yang panjang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1995. Posisi terakhir yang diembannya sebelum menjadi bupati adalah Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Edison korupsi KPK Muara Enim OTT
Editors Team
gilang-permana-putra
Author