KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT di Sumatera Selatan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan Bupati Muara Enim, Edison.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh pihak internal lembaga penegak hukum tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin (8/6/2026).

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih belum memberikan perincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak lain yang ikut terjaring. Kedudukan perkara yang menjerat sang bupati juga belum dipaparkan secara mendetail oleh penyidik.

Berdasarkan data resmi dari situs pembuat kebijakan Pemkab Muara Enim, Edison merupakan pria kelahiran Banuayu, Muara Enim, pada tanggal 6 Maret 1968. Karier politiknya memuncak saat ia memenangkan kontestasi Pilbup 2024-2029 melalui usungan Partai NasDem.

Dalam pencalonan tersebut, ia berpasangan dengan politikus PDIP, Sumarni. Pasangan kepala daerah ini kemudian resmi mengemban tugas setelah dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Edison menempuh masa pendidikan dasar di SDN 1 Banuayu hingga lulus pada tahun 1981. Ia kemudian melanjutkan jenjang sekolah menengah pertama di SMPN 1 Lubuklinggau dan lulus pada 1984, serta menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Lubuklinggau pada 1987.

Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 1992. Setelah itu, ia menyelesaikan studi pascasarjana di Universitas Sriwijaya pada tahun 2002.

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, ia mengawali rekam jejak birokrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1995. Posisi terakhir yang diembannya adalah Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author