Bank Indonesia Meluncurkan Publikasi Kurva Imbal Hasil Pasar Uang

Share

Bank Indonesia resmi menerbitkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang pada Senin, 8 Juni 2026, demi memperkuat efisiensi serta transparansi pembentukan harga di pasar uang domestik, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Langkah ini diambil untuk menghadirkan indikator harga aktual yang terbentuk melalui transaksi di pasar sekunder. Kehadiran publikasi tersebut diharapkan mampu menyajikan acuan yang lebih akurat sekaligus berbasis data riil bagi seluruh pelaku pasar keuangan.

Akses terhadap data baru ini telah disediakan oleh otoritas moneter melalui laman resmi lembaga pada bagian menu fungsi utama moneter.

"Publikasi diluncurkan mulai tanggal 8 Juni 2026, dan dapat diakses pada website Bank Indonesia pada menu Fungsi Utama – Moneter – INDONIA dan harga pasar uang lainnya," ujar Ramdan Denny dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Formulasi kurva imbal hasil tersebut memanfaatkan perhitungan rata-rata tertimbang dari harga beserta volume transaksi riil di pasar sekunder. Instrumen yang dihitung mencakup Repurchase Agreement dengan tenor satu bulan, serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk masa jangka waktu tiga, enam, dan dua belas bulan.

Data harian dari pekan sebelumnya dijadwalkan rilis secara berkala setiap awal minggu kerja guna menjamin ketersediaan informasi yang diperbarui bagi publik.

"Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10.00 WIB, memuat data harian minggu kerja sebelumnya," sebutnya.

Penyusunan indikator ini digarap bersama National Working Group on Benchmark Reform sebagai wujud pembenahan struktur suku bunga acuan di dalam negeri. Langkah strategis tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem pasar keuangan nasional yang lebih modern.

Otoritas mengharapkan kebijakan baru ini membawa dampak positif pada likuiditas perdagangan di pasar sekunder serta memperdalam sektor keuangan domestik.

"Publikasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang, mendorong likuiditas transaksi pasar sekunder, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter," tambahnya.

Struktur keanggotaan National Working Group on Benchmark Reform sendiri diisi oleh kolaborasi lintas lembaga, yang terdiri atas Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, beserta Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author